Ntvnews.id, Jakarta - Seorang pensiunan polisi dikeroyok sejumlah mahasiswa. Polisi bernama AKBP (Purn) Museni itu, dikeroyok oleh sekelompok mahasiswa yang berunjuk rasa di Menara Cyber 2, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin 28 April 2025.
Peristiwa itu telah dilaporkan Polda Metro Jaya. Kasusnya ditangani Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, namun hingga kini para pelaku pengeroyokan tak kunjung ditangkap.
Walau kasus telah berstatus penyidikan, Subdit Jatanras dinilai lamban dalam menangani kasus itu.
Menurut kuasa hukum Museni, Hutomo Lim, penyidik Subdit Jatanras Polda Metro tak kunjung menangkap para terduga pelaku, kendati alat bukti pengeroyokan sudah sangat kuat.
"Kami sudah menghubungi Kapolda Metro Jaya, tetapi rupanya tidak dijadikan atensi. Penyidik beralasan belum menangkap pelaku karena berstatus sebagai mahasiswa, padahal ini alasan yang tidak masuk akal," ujar Hutomo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 13 Juni 2025.
"Jika kasus sudah berstatus penyidikan, seharusnya pelaku bisa dijemput paksa," imbuhnya.
Hutomo menjelaskan, kasus ini berawal kala korban menghalau pendemo yang bakar ban pada akses pintu masuk Menara Cyber 2, Kuningan.
"Para pendemo saat itu tidak terima dan langsung menyerang korban. Ban bukan sebagai alat peraga demo," kata Hutomo.
Korban dikeroyok oleh empat pelaku dengan menggunakan tangan kosong. AKBP (Purn) Museni disiku, serta ditendang berkali-kali.
Tidak hanya itu, korban bahkan dikejar hingga ke dalam lobby gedung dan kembali dianiaya di sana. Aksi pengeroyokan tersebut terekam jelas dalam CCTV.
"Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam dan luka sobek di atas mata bagian kiri yang mengakibatkan penglihatan terganggu/buram," jelasnya.
Karenanya korban membuat laporan polisi. Laporan itu tercatat dengan nomor: STTLP/B/2780/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim saat dikonfirmasi wartawan, tak merespons.