Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan, bahwa hingga kini belum ada keputusan final dari pemerintah pusat soal status empat pulau apakah masuk wilayah Provinsi Sumatra Utara (Sumut) atau Aceh.
Yusril mengakui, penetapan batas wilayah kabupaten dan kota di daerah memang merupakan kewenangan Menteri Dalam Negeri, yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Walau demikian, hingga kini Permendagri tersebut belum lah ada.
"Pemerintah pusat sampai hari ini belum mengambil keputusan final mengenai status empat pulau itu masuk ke wilayah Provinsi Aceh atau Sumatra Utara," ujar Yusril, Minggu, 15 Juni 2025.
Saat ini, pemerintah baru melakukan pemberian kode pulau-pulau yang memang dilakukan setiap tahun. Dalam hal ini, pengkodean empat pulau yang terakhir didasarkan atas usulan Pemerintah Sumut yang dituangkan dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.
"Namun, pemberian kode pulau melalui Kepmendagri belumlah berarti keputusan yang menentukan pulau-pulau itu masuk ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatra Utara, karena penentuan batas wilayah daerah harus dituangkan dalam bentuk Permendagrinya," tuturnya.
Yusril mengatakan lantaran batas wilayah antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumut, dan batas antara Kabupaten Aceh Singkil dengan Kabupaten Tapanuli Tengah khususnya mengenai empat pulau belum selesai dan belum disepakati, maka menjadi tugas Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut untuk menyelesaikan dan menyepakatinya.
Atas dasar kesepakatan itu, Menteri Dalam Negeri nantinya akan menerbitkan Permendagri mengenai batas darat dan laut antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara.
"Memang secara geografis letak pulau-pulau tersebut lebih dekat dengan Kabupaten Tapanuli Tengah dibandingkan dengan Kabupaten Singkil. Akan tetapi, faktor kedekatan geografis bukan satu-satunya ukuran untuk menentukan pulau tersebut masuk ke wilayah kabupaten yang paling dekat," papar Yusril.
Yusril mengaku bakal berbicara dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumut Bobby Nasution, untuk membahas polemik empat pulau.
"Saya juga dalam waktu dekat akan bicara dengan Mualem (Gubernur Aceh Muzakkir Manaf) dan tokoh-tokoh Aceh lainnya serta Gubernur Sumut untuk membantu menyelesaikan masalah empat pulau ini," tandasnya.