Ntvnews.id, Polandia - Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menegaskan bahwa penggunaan istilah “massal” dalam merujuk pada dugaan perkosaan yang terjadi selama kerusuhan Mei 1998 harus didasari oleh bukti yang akurat dan kajian yang mendalam.
"Saya ingin menggarisbawahi bahwa persoalan-persoalan masa lalu itu kita harus hati-hati. Penuh kehati-hatian terkait dengan data dan bukti," ujar Fadli Zon saat berada di Polandia pada Senin, 16 Juni 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan Fadli dalam rangkaian kunjungannya untuk meresmikan Bali Indah Cultural Park di Strzelinko, Kota Slupsk, Polandia.
Ia menjelaskan bahwa masa transisi politik yang terjadi saat itu diwarnai dengan beragam informasi yang simpang siur, yang memicu perbedaan pendapat, termasuk dalam hal tuduhan perkosaan massal. Menurutnya, hal ini perlu ditanggapi dengan kebijaksanaan.
Baca Juga: Komnas HAM Tegaskan Perkosaan Termasuk Kejahatan Kemanusiaan dalam Tragedi Mei 1998
"Saya yakin terjadi kekerasan perundungan seksual terhadap perempuan, bahkan tidak hanya dulu sampai sekarang masih terjadi. Tapi, istilah massal itu mungkin yang memerlukan pendalaman, bukti yang lebih akurat, data yang lebih solid karena ini menyangkut nama baik bangsa kita," ujarnya.
Fadli juga merespons soal laporan yang dikeluarkan oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait dugaan perkosaan massal pada 13–14 Mei 1998. Ia menyebut bahwa berbagai investigasi yang dilakukan saat itu masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut.
"Ketika informasinya simpang siur di situlah saya kira memerlukan pendalaman. Jadi, saya tidak menegasikan terjadinya berbagai macam bentuk kejahatan ketika itu," ujarnya menegaskan.
Menurutnya, penting untuk mengedepankan keakuratan informasi dan keabsahan data agar tidak menimbulkan dampak negatif yang luas, termasuk terhadap citra bangsa Indonesia di mata dunia, terlebih karena belum ada putusan hukum dari pengadilan yang menguatkan tuduhan tersebut.
"Coba bayangkan kalau bangsa kita dicap sebagai bangsa pemerkosa massal," ujarnya.
Meski demikian, Fadli menyatakan bahwa jika tuduhan perkosaan massal itu dapat dibuktikan secara hukum, maka ia mendukung penuh agar para pelaku diadili sesuai aturan yang berlaku.
Namun jika terbukti, Fadli Zon menegaskan mendukung penuh para pelaku pemerkosaan massal pada Mei 1998 untuk diadili dan dihukum seberat-beratnya atau sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.
(Sumber: Antara)