A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Kejagung Periksa 7 Orang Saksi Soal Kasus Sritex - Ntvnews.id

Kejagung Periksa 7 Orang Saksi Soal Kasus Sritex

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Jun 2025, 19:28
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Gedung Kejaksaan Agung RI Gedung Kejaksaan Agung RI (Google Maps)

Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex).

Melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), sebanyak tujuh orang saksi diperiksa untuk memperkuat alat bukti dalam perkara tersebut, Rabu, 18 Juni 2025.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran kredit oleh tiga bank daerah, yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah.

Adapun tujuh orang saksi tersebut di antaranya; SP mantan Direktur Keuangan PT Bank DKI tahun 2020. ZHD, Analis Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2012. EW, Pimpinan PT Bank DKI Cabang Solo. IS, Finding Officer Marketing Dana PT Bank DKI Cabang Solo.

Kemudian IMK, Direktur PT Adikencana Mahkota Buana. TTK, Direktur PT Metta Karsa Sentosa. Lalu IKL, Direktur Utama PT Sritex (menjalani pemeriksaan lanjutan).

Ketujuh saksi ini diperiksa terkait keterlibatan mereka dalam proses pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex dan entitas anak, yang menyeret sejumlah nama termasuk tersangka ISL dan kawan-kawan.

Langkah penyidikan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara, sebagai bagian dari komitmen Kejaksaan Agung dalam memberantas praktik korupsi di sektor perbankan dan pembiayaan nasional.

x|close