Ntvnews.id, Jakarta - Seorang pedagang Pasar Cipulir jadi tersangka penganiayaan perempuan. Meski jadi tersangka, wanita berinisial SR itu disebut masih melengang bebas dan terlihat mondar-mandir di Pasar Cipulir untuk berdagang.
SR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Tia Afriani. Dalam prosesnya, Polsek Metro Kebayoran lama menangguhkan penahanan terhadap tersangka karena beralasan sakit.
"Tersangka SR minta penahanan ya ditangguhkan karena alasan kesehatan," ujar Kapolsek Metro Kebayoran Lama AKP Harnas, Kamis, 19 Juni 2025.
Namun kenyataan berkata lain, tersangka SR justru terlihat sehat dan melengang bebas berjualan di Pasar Cipulir. Dalam rekaman video yang beredar, SR nampak menggunakan baju orange dan terlihat berbincang dengan pemilik toko lain.
"Sejak Minggu lalu dia (SR) masih aktif berjualan. Nggak pernah terlihat sakit," kata seorang pedagang yang enggan menyebutkan namanya.
Menanggapi hal ini, Ketua Indonesia Civilian Police Watch (ICPW), Bambang Suranto, menilai harusnya dengan beredarnya video tersebut Polsek Metro Kebayoran Lama bisa segera menangkap pelaku.
"Tangkap lalu jebloskan ke penjara. Apalagi tersangka sudah berani berbohong ke polisi meminta penangguhan penahanan dengan alasan sakit," ujarnya.
Lebih lanjut, Bambang juga menuturkan perlu adanya assessment terhadap pelaku apa benar tersangka itu benar benar sakit dan perlu diberikan penangguhan penahanan.
"Polri punya tim Dokkes dan rumah sakit yang bisa digunakan sebagai pembanding. Jadi jangan hanya melihat atau menilai dari rujukan yang diajukan oleh oknum tersangka yang ingin mendapatkan penangguhan penahanan," tuturnya.
Diketahui, kasus ini bermula dari laporan Tia Afriani yang awalnya merupakan pegawai SR. Namun selama bekerja dengan SR, korban diduga seringkali mendapat kekerasan secara fisik maupun verbal.
Tak hanya itu, selama bekerja dengan pelaku, gaji korban juga disebut sering tertunda bahkan tak sesuai dengan nominal yang dijanjikan.
Hingga akhirnya korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Metro Kebayoran Lama pada Desember 2024 lalu.