Ntvnews.id, Jakarta - Siswi kelas VI SD yang masih berusia 13 tahun jadi korban pencabulan 26 orang laki-laki di kampungnya di Kecamatan Lea-lea, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi sejak bulan Mei 2024 lalu. Namun hingga kini tak ada satu pun pelaku yang berhasil ditangkap polisi.
Kasi Humas Polres Baubau, AKP Abdul Rahmad, menjelaskan kasus tersebut sudah ditangani petugas Satreskrim Polres Baubau.
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan pemeriksaan saksi sebanyak 10 orang," ujar Rahmad, dikutip Minggu (23/6/2024).
Polisi membantah jika pelakunya pencabulan anak SD itu sebanyak 26 orang. Tapi karena dilakukan di beberapa tempat yang berbeda, sehingga bila ditotalkan jadi banyak.
Rahmad pun menjelaskan dalih polisi mengapa hingga kini belum satu orang pun pelaku yang ditangkap.
"Izin bahwa penyampaian dari Kasat Reskrim, kendalanya pelakunya sudah jarang berada di rumahnya setelah ada laporan," kata Rahmad.
"Kondisi masyarakat di sekitar tempat tinggal para pelaku yang kurang memberikan informasi keberadaan pelaku," sambungnya.