Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Heru Tri Widarto (HTW), Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan fasilitas pengolahan karet di lingkungan Kementan.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet pada Kementan tahun anggaran 2021—2023. Pemeriksaan atas nama HTW, Sesditjen Perkebunan Kementan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 25 Juni 2025.
Budi juga menyampaikan bahwa Heru saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perkebunan Kementan dan akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sebelumnya, Heru Tri Widarto telah diperiksa oleh KPK dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara lain, yakni dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada 16 Mei 2025. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami berbagai aktivitas SYL selama menjabat sebagai menteri.
Baca Juga: Kapolri Mutasi Ketua KPK dan Ketua BNPT Jelang Masa Pensiun
Untuk kasus yang berkaitan dengan pengadaan fasilitas pengolahan karet, KPK mengumumkan telah memulai proses penyidikan pada 29 November 2024. Modus korupsi dalam kasus ini disebut melibatkan penggelembungan harga dalam proses pengadaan.
Pada 2 Desember 2024, lembaga antirasuah itu menyatakan telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tersebut. Guna mendukung penyidikan, KPK juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Ditjen Pemasyarakatan untuk memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap delapan orang yang diduga terlibat.
Kedelapan individu tersebut seluruhnya merupakan warga negara Indonesia. Mereka terdiri dari dua pihak swasta berinisial DS dan RIS, satu pensiunan berinisial DJ, serta lima pegawai negeri sipil berinisial YW, SUP, ANA, AJH, dan MT.
KPK saat ini juga tengah menelusuri kemungkinan keterkaitan antara kasus dugaan korupsi fasilitas pengolahan karet ini dengan kasus TPPU yang menyeret nama Syahrul Yasin Limpo.