Ntvnews.id, Jakarta - Jaksa Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani baru saja meluncurkan aplikasi Jaksa Garda Desa.
Dengan aplikasi tersebut, Kejaksaan Negeri bisa memberikan bimbingan kepada Kepala Desa untuk mengelola dana desa.
Baca Juga: Debat Panas Netizen Brasil-Indonesia Usai Pendaki Juliana Marins Tewas di Jurang Rinjani
Meluncurkan aplikasi tersebut digelar di Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam sebuah sambutan, Reda Manthovani mengungkapkan pentingnya pengelolaan dana desa yang tepat sasaran.
View this post on Instagram
“Setiap rupiah dari Dana Desa harus bisa dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat," kata Reda Manthovani, Kamis 26 Juni 2025, dilansir akun Instagram @kejaksaan.ri.
"Petani sebagai tulang punggung desa tidak boleh lagi terjebak dalam ketidakpastian harga dan pasar. Melalui kolaborasi ini, kita ingin pastikan ada nilai tambah nyata yang dirasakan masyarakat desa," sambung dia.
Dalam acara tersebut juga, turut menghadiri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Gubernur Banten Andra Soni serta Kepala Kejati Banten.