KPK Cegah 13 Orang ke Luar Negeri di Kasus Dugaan Pengadaan EDC BRI

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Jul 2025, 11:04
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Budi Prasetyo (Juru Bicara KPK) Budi Prasetyo (Juru Bicara KPK) ((ANTARA/Rio Feisal))

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah 13 orang ke luar negeri dalam kasus dugaan pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) BRI.

"Dalam perkara BRI ini, 13 orang telah dilakukan pencegahan ke luar negeri. Hal ini untuk memastikan agar penyidikannya dapat berjalan efektif," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, dilansir RRI, Selasa 1 Juli 2025.

Baca Juga: Pesan Panglima TNI Agus Subiyanto di HUT Bhayangkara ke-79

Ia mengatakan lebih lanjut, pencegahan ke 13 orang berlaku selama enam bulan kedepan. Hal ini guna melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

KPK telah mengamankan sejumlah dokumen terkait pengadaan mesin EDC setelah melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank BRI.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di kompleks KPK, Jakarta, Senin (26/5/2025). <b>(Dok.Antara)</b> Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di kompleks KPK, Jakarta, Senin (26/5/2025). (Dok.Antara)

"KPK telah mengamankan beberapa dokumen terkait dengan pengadaan. Kemudian ada tabungan juga, ada beberapa bukti elektronik yang tentu semuanya akan didalami oleh penyidik," beber Budi Prasetyo.

Budi Prasetyo menuturkan lebih lanjut bahwa penggeledahan dilakukan di dua lokasi yang berbeda di Jakarta.

"Tim juga melakukan penggeledahan di dua lokasi, yaitu di Kantor BRI Pusat Sudirman dan di Gatot Subroto," ungkapnya.

Selain itu juga, Budi Prasetyo menyebutkan bahwa dalam kasus ini sudah tidak ada lagi menjabat di Bank BRI.

"Perkara ini juga diduga melibatkan oknum pejabat yang sudah tidak menjabat," tutup Budi.

x|close