Polda Sumut Bongkar Pabrik Vape Mengandung Narkotika, Ribuan Cartridge Disita

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Jul 2025, 15:44
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap sebuah pabrik ilegal yang memproduksi liquid vape mengandung narkotika golongan I di wilayah Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Penggerebekan dilakukan pada Rabu, 25 Juni 2025, berawal dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan oleh tim gabungan. Dua pria berinisial AS dan JH ditangkap saat hendak mengantar dua paket pesanan liquid vape yang diduga mengandung zat terlarang.

"Pengungkapan pabrik itu merupakan hasil sinergisitas antarpersonel serta adanya informasi masyarakat," ujar Kepala Polda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dalam konferensi pers di Medan, Senin, 17 Juni 2025, dilansir Antara.

Berdasarkan hasil penyidikan, produksi liquid vape ilegal tersebut telah berjalan selama dua bulan, dan tercatat sudah enam kali distribusi dilakukan. Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 2.965 cartridge berisi liquid yang sudah dikemas dan mengandung narkotika,
  • 35 cartridge berisi liquid yang belum dikemas,
  • Berbagai bahan pelarut dan prekursor narkotika,
  • Peralatan laboratorium, serta
  • Bahan baku siap produksi.

Lebih lanjut, Irjen Whisnu mengungkapkan bahwa dari bahan-bahan yang masih tersisa, diperkirakan pabrik tersebut mampu memproduksi hingga 57.000 cartridge vape mengandung narkotika.

"Dari keseluruhan barang bukti yang disita, estimasi jiwa yang telah berhasil diselamatkan sebanyak 600 jiwa dan bernilai Rp300 miliar," kata Whisnu.

Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan pihak kepolisian dalam menindak peredaran narkotika yang terus bertransformasi dalam berbagai bentuk.

"Dalam pengungkapan itu, tentunya ini menjadi atensi untuk terus konsisten dan berkelanjutan dalam menindak pelaku dalam peredaran narkotika yang dapat merusak generasi bangsa tersebut," lanjutnya.

Irjen Whisnu juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba.

"Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan," ucapnya.

Polda Sumut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas peran serta dan dukungan dalam menyebarkan informasi sebagai bagian penting dari perjuangan bersama melawan narkoba di Sumatera Utara.

x|close