"Itu sudah disampaikan oleh saksi-saksi yang lain Pak," potong hakim.
"Saya bantah itu Yang Mulia," sahut SYL.
"Saudara bantah," kata hakim lagi.
Hakim pun kembali mencecar SYL terkait hal ini.
"Itu penyampaian salah satunya (mantan) Sekjen Kasdi Subagyono yang menurut Sekjen itu kata-kata dari Saudara yang disampaikan kepada para dirjen," papar hakim.
"Nggak ada itu," jawab SYL.
"Itu hubungannya dengan sharing atau pengumpulan uang untuk kepentingan operasional menteri," lanjut Adam.