Ntvnews.id, Washington DC - Biro Investigasi Federal (FBI) telah menangkap dua warga negara China di Amerika Serikat karena diduga terlibat dalam aktivitas mata-mata. Kedua individu tersebut dituduh berupaya merekrut anggota Angkatan Laut AS untuk menjadi agen intelijen.
"Dua warga Tiongkok telah diamankan atas dugaan keterlibatan dalam kegiatan spionase dan usaha merekrut personel militer AS sebagai informan," ungkap Departemen Kehakiman AS seperti dilansir dari AFP, Kamis, 3 Juli 2025..
Mereka adalah Yuance Chen (38) dan Liren Lai (39), yang kini menghadapi dakwaan resmi sebagai agen dari pemerintah Tiongkok. Jika terbukti bersalah, keduanya terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.
Chen dan Lai tiba di wilayah Amerika Serikat pada April 2025 dengan menggunakan visa turis. Mereka ditangkap oleh agen FBI pada Jumat, 27 Juni 2025.
Baca Juga: China Sedang Kembangkan Drone Mini untuk Militer
Dalam dokumen pengaduan pidana, disebutkan bahwa Chen dan Lai menjalankan berbagai aktivitas intelijen di AS atas perintah dari Kementerian Keamanan Negara (MSS) Tiongkok.
Aktivitas mereka termasuk memberikan uang tunai sebagai imbalan atas informasi sensitif terkait keamanan nasional serta mencoba membujuk anggota Angkatan Laut AS untuk menjadi aset intelijen bagi MSS.
“Kasus ini menunjukkan upaya sistematis dan agresif dari pemerintah Tiongkok untuk menyusup ke dalam militer kita dan mengancam keamanan nasional dari dalam,” kata Jaksa Agung Pamela Bondi dalam pernyataan resminya.
Menurut dokumen pengaduan, Liren Lai disebut sebagai sosok yang merekrut Yuance Chen, yang telah berstatus penduduk tetap sah di AS, untuk bekerja dengan Kementerian Keamanan Negara sejak tahun 2021.