Respons Pramono Soal Sewa Lapangan Padel Kena Pajak 10 Persen

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Jul 2025, 16:03
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pramono Anung Pramono Anung (NTVNews.id/ Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan respons terkait kebijakan yang mengharuskan pajak 10 persen untuk sewa lapangan padel.

Kebijakan ini cukup mengejutkan dan memicu perbincangan hangat di kalangan masyarakat Jakarta.

Menurut Pramono, ia belum sepenuhnya memahami kebijakan tersebut meskipun isu ini sudah ramai diperbincangkan. 

"Jadi saya sendiri belum pernah tahu tentang olahraga padel dipungut pajak 10 persen. Hebohnya udah setengah mati," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis, 3 Juli 2025.

Pramono juga menjelaskan bahwa informasi tersebut diterimanya melalui sebuah video yang dikirimkan ke akun media sosialnya. 

Bermain olahraga padel di lapangan  <b>(freepik.com )</b> Bermain olahraga padel di lapangan (freepik.com )

Baca Juga: Sewa Lapangan Padel Kena Pajak Hiburan 10 Persen

"Dan ada yang kemudian memviralkan dan dikirim ke saya maupun di IG story saya. Tetapi saya sendiri belum tanda tangan dan belum tahu tentang itu," ungkap dia.

Kebijakan pajak ini berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Nomor 257 Tahun 2025 yang merupakan perubahan kedua atas Keputusan Kepala Bapenda Nomor 854 Tahun 2024. Kebijakan ini memuat aturan mengenai pemungutan pajak untuk sektor olahraga, termasuk lapangan padel.

Saat ditanya apakah kebijakan tersebut akan dicabut atau tidak, Pramono dengan tegas menyatakan bahwa keputusan akhir mengenai penerapan pajak berada di tangannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. 

Namun, ia juga mengungkapkan bahwa dirinya belum mengetahui secara detail mengenai keputusan yang diambil oleh Bapenda.

"Kan yang mutusin Gubernur. Jadi saya belum tahu ya," imbuh Pramono Anung.

x|close