Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan komunitas yang melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) tidak seharusnya dikenakan biaya atau pajak hiburan.
Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas kekhawatiran publik terkait kabar pungutan tinggi untuk kegiatan komunitas di area tersebut.
"Kalau itu saya gak setuju, kalau komunitas gak kena itu kalau komunitas gak ya, jadi ini berbeda kalau padel itu, bulu tangkis, basket, bola volley, biliar, renang itu semua kena," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat, 4 Juli 2025.
Baca Juga: Viral Komunitas Permainan Tradisional Curhat ‘Dipalak’ Rp1,9 Juta Setiap Kegiatan di GBK
Pramono Anung (NTVNews.id/ Adiansyah)
Menanggapi kabar soal komunitas yang ditarik tarif hingga jutaan rupiah untuk berkegiatan di GBK, Pramono menjelaskan jika pengelolaan GBK berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, bukan Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Viral Komunitas Permainan Tradisional Curhat ‘Dipalak’ Rp1,9 Juta Setiap Kegiatan di GBK
Jika memang dikenai biaya saat berkegiatan di GBK, Pramono menyarankan supaya memanfaatkan fasilitas publik lain yang dikelola langsung oleh Pemprov.
"Kalau memang di GBK dikenakan, pindah aja, velodrome ataupun JIS kami akan beri kebebasan," ungkapnya.
Pramono juga memberikan klarifikasi soal wacana penerapan pajak hiburan sebesar 10 persen terhadap sejumlah cabang olahraga. Menurutnya, kebijakan tersebut bukan hanya berlaku di Jakarta, melainkan di seluruh Indonesia.
"Apalagi yang main padel kan rata-rata orang yang mampu mohon maaf, rata-rata kan mampu. Untuk sewa lapangan aja berapa mampu, kan gitu," ucap Pramono Anung.