Ntvnews.id, Jakarta - Komisi II DPR RI menyoroti rapat koordinasi nasional (rakornas) yang kerap diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di luar kota. Hal itu, kata Komisi II dapat memberi citra negatif terhadap pihak penyelenggara pemilu.
"Nah, itu yang kemudian membuat harus kita akui citranya (penyelenggara pemilu) menjadi kurang positif. Substansinya mungkin oke, substansinya oke bahwa rakor itu dibutuhkan. Iya, tetapi citranya menjadi kurang positif," ujar Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7 Juli 2025.
Ini dinyatakan Rifqi dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dengan agenda pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun 2026.
Menurut dia, Komisi II selaku mitra kerja KPU dan Bawaslu juga kerap diundang untuk menghadiri rakornas hingga rapat kerja teknis (rakernis) penyelenggara pemilu.
"Saya itu kalau mau mengikuti undangan itu seminggu bisa tiga kali, Pak. Menghadiri rakornas, rakornis, KPU-Bawaslu karena per komisioner sesuai dengan koordinasinya bikin rakor. Jadi, kalau di KPU itu berarti ada tujuh ya, kalau di Bawaslu ada lima atau enam (anggota)," papar dia.
Ia menilai, kegiatan tersebut digelar dengan frekuensi yang sering dan intensitas tinggi. Juga kerap berpindah-pindah kota tempat penyelenggaraannya.
"Bayangkan kalau masing-masing bikin, satu di Jogja, besoknya ke Batam, lusa ke Makassar, jarang juga di Jakarta, rata-rata agak jauh-jauh," tuturnya.
Karenanya, mengingatkan bahwa hal tersebut harus menjadi pembelajaran bersama bagi pihak penyelenggaraan pemilu dalam menggelar rapat-rapat koordinasi agar lebih memperhatikan efektivitas.
Terlepas, lanjut dia, tujuan rapat-rapat koordinasi tersebut digelar dimaksudkan untuk mengkonsolidasikan berbagai hal terkait penyelenggaraan pemilu.
"Hal-hal seperti ini ke depan mungkin harus menjadi pembelajaran bagi kita bersama. Saya juga memahami bahwa rakor-rakor itu bukan hanya konsolidasi teknis, tapi juga konsolidasi korps agar kemudian pasukan kita menjadi solid, menjadi baik," papar dia.
"Saya memahami itu karena menyelenggarakan pemilu pada waktu yang sama dengan jutaan orang yang ikut serta di dalamnya, itu tidak mudah," imbuhnya.
Senada, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong juga memberi masukan terkait rapat-rapat koordinasi yang diselenggarakan KPU dan Bawaslu.
Menurut dia, rapat yang kerap diselenggarakan berpindah-pindah kota itu itu memberatkan KPU dan Bawaslu di tingkat daerah lantaran harus membagi waktu untuk tetap menjalankan tugas hariannya dan menghadiri rapat tersebut.
"Saya melihat bahwa itu menyulitkan teman-teman di daerah karena hampir dan praktis mereka enggak punya waktu, di saat yang bersamaan harus fokus ngurusin baik itu soal data, baik itu soal kepemiluan di tempat mereka atau di daerah mereka masing-masing. Di sisi lain, KPU dan Bawaslu terlalu banyak buat acara koordinasi di luar kota," ujar Bahtra.
Karenanya, ia menyarankan agar kegiatan rapat-rapat koordinasi tersebut dilaksanakan dengan sistem pembagian per provinsi agar lebih efektif.
"Sehingga teman-teman fokus ke provinsinya masing-masing, sehingga itu bisa, mohon maaf ya, kalau kegiatan itu dilaksanakan di daerah masing-masing, akhirnya kan mereka bisa leluasa bagaimana melakukan sosialisasi sehingga partisipasi pemilu bisa meningkat," tandasnya.