Ntvnews.id, Rio de Janeiro - Para pemimpin negara-negara BRICS menegaskan bahwa Jalur Gaza merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah sah Palestina, yang mencakup juga wilayah Tepi Barat, dan keduanya seharusnya berada di bawah pemerintahan terpadu Otoritas Palestina.
Pernyataan ini tercantum dalam deklarasi bersama yang dihasilkan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS ke-17 yang berlangsung di Rio de Janeiro, Brasil, pada 6–7 Juli 2025.
"Kami mengakui bahwa Jalur Gaza merupakan bagian yang tak terpisahkan dari wilayah Palestina yang diduduki," bunyi pernyataan dalam deklarasi tersebut.
Baca Juga: Respons Sri Mulyani Usai Trump Ancam Tarif Tambahan 10 Persen untuk Negara BRICS Termasuk RI
Dalam deklarasi itu juga ditekankan, "Kami menyoroti pentingnya menyatukan Tepi Barat dan Jalur Gaza di bawah pemerintahan Otoritas Palestina."
Sebelumnya, pada 7 Oktober 2023, kelompok perlawanan Palestina, Hamas, melancarkan serangan darat dan udara dari wilayah Gaza ke Israel. Menurut pihak berwenang Israel, sebanyak 1.200 warganya tewas dalam serangan tersebut, dan sekitar 200 orang lainnya ditawan.
Baca Juga: Momen Prabowo Dapat Sambutan Khusus di Debut KTT BRICS
Sebagai respons, Israel meluncurkan serangan militer besar-besaran ke Jalur Gaza disertai dengan penerapan blokade total terhadap wilayah itu.
Serangan tanpa henti dari Israel yang hanya berhenti sementara saat gencatan senjata singkat telah menewaskan lebih dari 57.000 warga Palestina dan 1.500 warga Israel.
Konflik di Gaza juga meluas ke berbagai kawasan lain di Timur Tengah, termasuk Lebanon dan Yaman.