Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali menjelaskan soal cicilan apartemen biduan dangdut Nayunda Nabila, yang ia bayarkan. Menurut SYL, tak ada niatan apa pun selain membantu dari sikapnya tersebut.
Hal itu disampaikan SYL, kala menanggapi pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Meyer Simanjuntak, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6/2024). Selain terdakwa, SYL dalam kesempatan itu menjadi saksi mahkota, atau saksi dari terdakwa lainnya yakni eks Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad.
"Termasuk yang bantuan untuk apa namanya itu perbaikan atau cicilan apartemen itu juga dari Saksi dua kali, ya?" tanya jaksa ke SYL.
SYL pun menjawab, keputusannya membayarkan cicilan apartemen Nayunda merupakan tindakan empati saja. Sebagai tokoh Sulawesi Selatan (Sulsel), ia harus menjadi pengayom orang-orang daerah tersebut di perantauan.
"Sebenarnya cuma satu kali, cuman dua kali penyampaiannya," kata SYL.
"Karena begini, saya sebagai tokoh Sulawesi Selatan, saya sebagai pengayom orangtuanya semua orang Bugis, Makassar di sini," imbuhnya.
Cicilan apartemen Nayunda, ia bayarkan lantaran perempuan itu sudah mau diusir karena menunggak pembayaran.