Ntvnews.id, Yogyakarta - Universitas Gadjah Mada (UGM) menyerukan agar kasus kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia yang juga merupakan alumnus Program Studi Ilmu Hubungan Internasional (HI) UGM, diusut secara tuntas. UGM menilai kematian Arya yang ditemukan tak bernyawa dengan kondisi tidak wajar harus menjadi perhatian serius negara.
"Jika meninggalnya almarhum yang nampak tidak wajar, perlu diusut tuntas. Ini demi kemanusiaan dan tanggung jawab perlindungan negara pada warganya," ujar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni UGM, Arie Sujito, dalam pernyataan yang dirilis dari Yogyakarta, Rabu, 9 Juli 2025.
UGM juga menyampaikan duka mendalam atas kepergian Arya Daru Pangayunan yang dikenal sebagai alumni berprestasi dan telah meniti karier sebagai diplomat dengan baik.
"Tentu kita kehilangan sosok alumni berprestasi, alumni Hubungan Internasional Fisipol UGM yang memiliki karier yang baik. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya," kata Arie.
Baca Juga: Polisi Telusuri Sidik Jari pada Lakban yang Melilit Kepala Diplomat Arya Daru
Rasa kehilangan juga disampaikan oleh keluarga besar Departemen Ilmu Hubungan Internasional (DIHI) Fisipol UGM. Ketua DIHI Fisipol UGM, Nur Rachmat Yuliantoro, menyebut Arya sebagai salah satu sosok kebanggaan dalam komunitas akademik HI.
Arya diketahui merupakan lulusan program S-1 Ilmu Hubungan Internasional angkatan 2005 di UGM.
"Dikenal sebagai diplomat yang andal, Daru adalah kebanggaan kita semua. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya, serta keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan," ujar Nur Rachmat.
Sebelumnya diberitakan bahwa seorang pria berinisial ADP (39), yang diketahui merupakan diplomat aktif di Kementerian Luar Negeri, ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya. Saat ditemukan, kepala korban dalam kondisi terlilit lakban. Penjaga kos menjadi orang pertama yang menemukan korban di lokasi kejadian.
Baca Juga: Aktivitas Terakhir Diplomat Arya Daru Sebelum Tewas, Sempat Terima Makanan dari Pengemudi Ojol
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menyampaikan bahwa Arya selama ini bertugas menangani isu-isu pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
Judha menegaskan bahwa Kemlu telah menyerahkan penanganan kasus kepada pihak berwenang dan mendukung penuh langkah-langkah penyelidikan yang tengah dilakukan oleh kepolisian.
"Kami tidak ingin berspekulasi, kita tunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian," tegas Judha.
(Sumber: Antara)