Ntvnews.id, Jakarta - Lapak-lapak para pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat saat ini hanya tersisa puing-puing. Kemarin, petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri membongkar setidaknya 331 lapak pedagang dan bangunan liar.
Penggusuran tersebut diwarnai dengan aksi penolakan dan tangis pilu dari para pedagang di sepanjang jalan tersebut. Meski sempat ricuh akibat adanya aksi penolakan dari ratusan pedagang, tapi akhirnya bisa terlaksana dengan lancar.
Mayoritas dari mereka menolak dipindahkan ke Rest Area Gunung Mas Puncak yang saat ini telah selesai pembangunannya. Walaupun menolak, para pedagang tersebut terpaksa pindah ke area parkir Gunung Mas walaupun saat ini masih tampak sepi pembeli.
Puing-puing Lapak PKL di Puncak (Instagram)
Pemda Bogor mengatakan bahwa penggusuran ini dalam rangka ketertiban umum dan juga untuk menata keindahan kawasan Bogor. Sebab, Puncak sendiri adalah ikon Kabupaten Bogor sehingga mereka meyakini bahwa keasrian Puncak harus terjaga.
Bukan hanya itu saja, penggusuran lapak tersebut juga bertujuan untuk mengurangi kemacetan di kawasan tersebut. Pembongkaran lapak PKL tersebut juga dilakukan dengan mengerahkan ratusan petugas dan dua alat berat Beko.
Mengenai hal tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menata kawasan Puncak. Selain itu, pihaknya juga sejak awal sudah dilakukan secara persuasif, tapi menuai penolakan dari PKL.