Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa penataan ruang yang tepat adalah fondasi utama dalam pembangunan infrastruktur berkelanjutan.
Hal ini disampaikan AHY saat membuka Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Sulawesi, Kamis, 10 Juli 2025.
“Dalam forum ini, kami menekankan pentingnya tata ruang sebagai panglima dalam arah pembangunan ke depan. Wilayah harus dikelola secara bijak agar tidak terjadi penyalahgunaan ruang, terutama untuk kawasan-kawasan yang seharusnya steril dari pembangunan karena memiliki fungsi mitigasi bencana,” katanya.
AHY menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyeimbangkan berbagai kepentingan strategis, mulai dari ketahanan pangan, penyediaan permukiman, hingga ekspansi industri.
Khusus untuk kawasan Sulawesi, peran wilayah ini makin strategis dalam mendukung hilirisasi sektor pertambangan dan perkebunan sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional.
“Diperlukan kebijakan strategis yang berdasarkan pada tata ruang yang benar, mana yang harus dipertahankan sebagai ruang hijau, lahan pertanian untuk menunjang swasembada pangan, dan mana yang dapat dikembangkan menjadi kawasan permukiman atau industri,” katanya.
AHY (kemenkoinfra/ntvnews.id)
Dalam
Ia menekankan pentingnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang berbasis data spasial akurat, termasuk peta skala 1:5.000 dari Badan Informasi Geospasial (BIG), sebagai dasar hukum dan teknis dalam pelaksanaan pembangunan dan investasi.
“Dengan RDTR yang tersedia, maka seharusnya tidak lagi terjadi kesalahan dalam penggunaan wilayah untuk keperluan apa pun. Infrastruktur hanya bisa hadir jika tata ruangnya sudah ditetapkan dengan benar,” jelasnya.
AHY juga menyampaikan empat arahan utama yang menjadi panduan dalam pengelolaan pembangunan wilayah ke depan. Pertama, penyelarasan RPJMD dengan RPJMN secara spasial. Kedua, percepatan legalisasi RDTR dan pemanfaatan OSS berbasis spasial.
Ketiga, integrasi data sektoral dalam satu basis data geospasial. Dan keempat, memastikan seluruh program pembangunan mempertimbangkan aspek ketahanan bencana, kerentanan iklim, dan daya dukung lingkungan.
“Empat hal ini menjadi pedoman penting dalam merumuskan arah pembangunan wilayah yang tidak hanya mendorong pertumbuhan, tetapi juga melindungi lingkungan dan masyarakatnya,” pungkas AHY.