A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Buntut Kasus Penganiayaan Anak 13 Tahun di Padang: Diduga Ada Kekerasan - Ntvnews.id

Buntut Kasus Penganiayaan Anak 13 Tahun di Padang: Diduga Ada Kekerasan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Jun 2024, 20:55
Alber Laia
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
LBH Padang, Diki Rafiqi (kanan) dan Alfi Syukri (kiri) LBH Padang, Diki Rafiqi (kanan) dan Alfi Syukri (kiri) (Ntvnews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Kasus tragis yang menimpa Afif Maulana, seorang bocah berusia 13 tahun yang diduga tewas akibat penganiayaan oleh oknum polisi, terus bergulir dan menjadi sorotan publik. Kejadian ini tidak hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang yang secara aktif mengawal kasus ini.

Diki Rafiqi, anggota LBH Padang, mengungkapkan kepada wartawan di Gedung Komnas HAM bahwa hingga saat ini keluarga korban belum menerima hasil otopsi yang jelas.

"Tentunya kami akan terus mencari data dan Dokter Forensik dalam hal ini, karena perlu dilakukan untuk bagaimana luka seperti ini, apakah memang seperti itu atau tidak. Karena sampai saat ini keluarga belum mendapatkan hasil otopsi yang clear, hanya ditemukan kematian yang tidak wajar." ujar Diki pada Selasa, 25 Juni 2024.

Diki menambahkan, "Kami sedang berkomunikasi sebenarnya dengan Dokter Forensik, semoga dalam waktu dekat bisa mengeluarkan hasilnya."

LBH Padang, Diki Rafiqi (kanan) dan Alfi Syukri (kiri) <b>(Ntvnews.id)</b> LBH Padang, Diki Rafiqi (kanan) dan Alfi Syukri (kiri) (Ntvnews.id)

Kasus ini telah menarik perhatian Komnas HAM yang mendesak Polda Sumatera Barat dan Polres Padang untuk transparan dalam proses penyelidikan.

Sebelumnya juga Komisioner Pengaduan Komnas HAM, Hari Kurniawan, meminta agar proses penyelidikan dilakukan dengan adil dan transparan, serta mengusut tuntas dugaan penyiksaan yang dialami korban.

Baca Juga:

Halaman
x|close