Bos Minyak Riza Chalid Dipanggil Kejagung sebagai Tersangka

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Jul 2025, 08:14
thumbnail-author
Devona Rahmadhanty
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Pengusaha M. Riza Chalid. Pengusaha M. Riza Chalid.

Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang. Agenda ini akan berlangsung pekan depan.

“Yang bersangkutan (Muhammad Riza Chalid) akan segera dipanggil nanti oleh penyidik sebagai tersangka. Itu dijadwalkan sekitar pekan depan,” ujar Agung Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa ini merupakan pemanggilan perdana Riza Chalid sebagai tersangka, meski hingga kini keberadaannya belum diketahui dan diduga tengah berada di Singapura.

“Terhadap MRC (Muhammad Riza Chalid) ini kan belum diperiksa, yang terdahulu pun belum kami periksa sebagai saksi. Kami butuh keterangan yang bersangkutan terlebih dahulu sebagai tersangka,” ucapnya.

Anang menyebut, tim penyidik di Jampidsus masih terus menelusuri keberadaan bos minyak Muhammad Riza Chalid.

“Mungkin informasi terakhir seperti berada di negara lain. Nanti kami akan pastikan lagi dengan negara-negara tetangga, barangkali ada yang bersangkutan. Nanti kami akan segera menindaklanjuti ini dengan mengomunikasikan bersama pihak yang memiliki otoritas,” katanya.

Riza Chalid, yang diketahui sebagai pemilik manfaat (beneficial owner) PT Orbit Terminal Merak, ditetapkan sebagai salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina Subholding dan KKKS pada periode 2018–2023.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa Riza diduga melakukan tindakan melawan hukum, termasuk menyepakati kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak serta mengintervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina dengan memasukkan agenda kerja sama tersebut ke dalam perencanaan perusahaan.

Qohar mengungkapkan bahwa PT Pertamina masih belum membutuhkan tambahan penyimpanan stok BBM. “Kemudian, menghilangkan skema kepemilikan aset Terminal BBM Merak dalam kontrak kerja sama serta menetapkan harga kontrak yang sangat tinggi,” ujarnya.

Baca juga: Kejagung Buru Riza Chalid yang Diduga Berada di Singapura

(Sumber: Antara) 

x|close