Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan publik, mengingat jabatan yang kini ia emban sangat strategis dan sensitif.
“Kalau di LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), tidak ada yang monitor, jadi saya tenang. Ternyata di keuangan beda. Salah ngomong langsung dipelintir sana-sini. Jadi, kemarin kalau ada kesalahan, saya mohon maaf,” kata Purbaya dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 9 September 2025.
Purbaya mengakui masih baru di lingkungan Kemenkeu dan bahkan menyebut dirinya sebagai ‘menteri kagetan’.
“Jadi kalau ngomong, kalau kata Bu Sri Mulyani, gayanya koboi,” tambahnya.
Ia pun berencana meminta masukan dari Sri Mulyani Indrawati sebagai pendahulunya agar mampu menjalankan kebijakan fiskal secara tepat. Purbaya menegaskan akan bekerja keras demi mendorong perekonomian nasional tumbuh lebih baik.
“Jadi ke depan, tolong beri saya waktu untuk bekerja dengan baik. Nanti kalau sudah beberapa bulan, baru bisa nilai,” ujarnya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya: Saya 'Menteri Kagetan' Silakan Kritik Habis-habisan, Beri Saya Waktu
Sehari sebelumnya, Senin 8 September 2025, Purbaya sempat menanggapi soal “17+8 Tuntutan Rakyat” dalam konferensi pers di Kemenkeu.
“Saya belum belajar itu, tapi sederhananya begini, itu kan suara sebagian kecil rakyat kita. Kenapa? Mungkin sebagian merasa terganggu, hidupnya masih kurang ya,” katanya.
Ia menyebut salah satu fokusnya adalah menyusun strategi pertumbuhan ekonomi sebesar 6–7 persen. Menurut Purbaya, jika ekonomi tumbuh cepat, tuntutan masyarakat akan berkurang secara alami.
“Mereka akan sibuk cari kerja dan makan enak, dibandingkan demo,” ucapnya.
Meski begitu, ia menekankan komitmennya untuk mengupayakan pertumbuhan ekonomi yang optimal, meski tidak instan.
“Kalau dibilang, bisa tidak besok 8 persen? Kalau saya bilang bisa, saya menipu. Tapi, kita bergerak ke arah sana,” tutur Purbaya.
Purbaya Yudhi Sadewa resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih 2024–2029.
(Sumber: Antara)