Ntvnews.id, Jakarta - Seorang guru madrasah diniyah di Desa Ngampel, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, mendadak viral di media sosial. Guru tersebut dikabarkan harus menjual sepeda motor pribadinya demi memenuhi tuntutan ganti rugi sebesar Rp25 juta dari salah satu wali murid.
Peristiwa ini mencuat ke permukaan setelah diunggah oleh akun Instagram @beritasemaranghariini pada Kamis, 18 Juli 2025. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa guru madin yang telah lama mengabdi itu dituntut membayar ganti rugi karena diduga menampar salah satu murid saat belajar.
Tak hanya di Instagram, informasi ini juga menyebar luas di platform X (dulu Twitter) melalui akun @B3doel_, yang menyampaikan keprihatinan dan memancing diskusi hangat di kalangan netizen. Banyak pengguna media sosial menyayangkan tindakan wali murid yang menuntut nominal sebesar itu, mengingat profesi guru madrasah sering kali digaji sangat minim.
“Udah gaji guru kecil, dituntut ganti rugi nominal besar. Blacklist aja semua anak dari ortu itu di semua sekolahan,” tulis salah satu komentar netizen dalam unggahan tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar di berbagai grup percakapan masyarakat, insiden bermula ketika seorang murid bercanda secara berlebihan di kelas hingga melempar sandal, yang kemudian mengenai peci sang guru.
Situasi tersebut diduga memicu emosi guru dan menyebabkan insiden penamparan yang kini berbuntut panjang dan ganti rugi. Karena tidak mampu membayar ganti rugi sesuai permintaan wali murid, sang guru akhirnya memilih untuk menjual motor satu-satunya yang dimilikinya.
Langkah ini ia ambil demi menyelesaikan masalah secara damai, meski harus mengorbankan harta pribadinya. Kasus ini pun memantik simpati publik. Publik menyoroti posisi guru madrasah yang selama ini dikenal sebagai "pahlawan tanpa tanda jasa", tetapi justru rentan secara hukum maupun ekonomi.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak guru madin maupun aparat kepolisian terkait detil kejadian maupun proses hukum yang sedang berjalan. Pihak madrasah juga belum memberikan klarifikasi mengenai kronologi lengkap maupun mediasi yang dilakukan antara kedua belah pihak.