Ntvnews.id, Jakarta - Jaringan internasional produsen dan pengedar liquid vape yang mengandung narkotika jenis etomidate berhasil meraup keuntungan fantastis hingga Rp60 miliar dari bisnis haramnya.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung, mengungkapkan pada Jumat di Tangerang bahwa para tersangka yang telah diamankan mengaku telah memproduksi dan menyebarkan sekitar 2.000 unit vape dengan kandungan etomidate. Dari jumlah tersebut, sindikat mampu mengantongi keuntungan dalam skala puluhan miliar rupiah.
"Yang mana di Indonesia harga satu buah catridge vape memiliki harga Rp5 juta. Total omset dari per unit Rp5 juta dikali dengan Rp12 ribu catridge bisa menghasilkan Rp60 miliar," jelasnya.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap empat tersangka yang tergabung dalam jaringan internasional pengedar vape narkoba. Keempatnya merupakan warga negara asing, yakni MSA asal Malaysia, HCH asal Singapura, serta LX dan FJ yang berasal dari China.
Ia juga menambahkan bahwa harga cairan vape mengandung etomidate di Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan di negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand. Kondisi inilah yang menjadikan Indonesia sebagai pasar menggiurkan bagi sindikat tersebut.
"Itu yang dijadikan alasan tersangka FJ untuk membuat dan mengedarkan vape yang mengandung zat kimia jenis Etomidate di Indonesia. Yang mana di Indonesia harga 1 buah catridge vape yang mengandung zat kimia jenis etomidate menembus harga Rp5 juta," katanya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari dua penumpang pesawat yang terbang dari Malaysia menuju Jakarta. Kedua pria tersebut berinisial MSA, warga negara Malaysia, dan HCH, warga negara Singapura. Keberadaan mereka menjadi titik awal terbongkarnya sindikat internasional pengedar liquid vape mengandung narkoba.
"Penindakan dimulai dari pemeriksaan barang dan badan terhadap penumpang oleh petugas Bea Cukai. Didapati dua orang penumpang terindikasi membawa narkotika," katanya.
Baca juga: Waspada Refill Pod Vape Mengandung Obat Keras, Efeknya Setara Narkotika!
Dari hasil pemeriksaan, dua tersangka kedapatan membawa dua koper berisi zat berbahaya berupa cairan etomidate yang disamarkan secara cermat dalam botol sabun, sampo, dan kotak permen. Tak hanya itu, aparat juga menemukan 4,8 gram ganja, 12 butir ekstasi, dan empat pil happy five yang disembunyikan rapi dalam dompet serta sarung perlengkapan mandi milik mereka.
"Setelah didalami keduanya mengatakan bila barang-barang haram tersebut akan dihantarkan kepada LX. Dimana LX (WNA asal China) itu pun berhasil diamankan di sebuah hotel dalam kawasan Bandara Soekarno-Hatta," ucapnya.
Dari temuan enam botol cairan obat keras, terungkap bahwa bahan tersebut rencananya akan diolah menjadi campuran untuk liquid vape mengandung etomidate. Keenam botol itu kemudian diproses menjadi 12 cartridge vape yang diproduksi secara masif di sebuah kompleks perumahan elit di kawasan Tangerang.
Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, menyampaikan bahwa hasil pendalaman terhadap tersangka LX mengarah pada keterlibatan seorang warga negara China berinisial FJ. Ia diduga kuat sebagai pengendali sekaligus otak di balik jaringan sindikat narkoba vape internasional ini.
"FJ berperan sebagai pemilik, pengendali serah terima di Indonesia juga sebagai orang yang memiliki pengetahuan untuk meracik vape etomidate. FJ berhasil diringkus di persembunyiannya, daerah Singkawang, Kalimantan Barat," ucapnya.
Atas tindakan keempat tersangka, pihak kepolisian menjerat mereka dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2029 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
"Ancaman hukumannya penjara 20 tahun dan denda sebesar Rp600 juta rupiah," tegasnya.
Baca juga: Polda Sumut Bongkar Pabrik Vape Mengandung Narkotika, Ribuan Cartridge Disita
(Sumber: Antara)