A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Dinamika Kebijakan Tembakau dan Harapan dari Daerah Penghasil - Ntvnews.id

Dinamika Kebijakan Tembakau dan Harapan dari Daerah Penghasil

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Jul 2025, 20:12
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi Industri Hasil Tembakau Ilustrasi Industri Hasil Tembakau (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Petani tembakau dari berbagai daerah menyampaikan penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang dinilai berpotensi menurunkan serapan hasil panen dan memperparah tekanan terhadap sektor pertembakauan nasional. Meskipun secara tekstual aturan ini menyasar industri rokok, para petani menilai dampaknya bersifat sistemik dan nyata terhadap mereka sebagai pemasok bahan baku utama.

Kekhawatiran paling kuat disuarakan dari provinsi sentra tembakau seperti Nusa Tenggara Barat (NTB), yang menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023 memiliki 34 ribu hektare lahan tembakau dan menghasilkan sekitar 55.000 ton tembakau kering.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) NTB, Sahminudin, menegaskan bahwa meski tidak disebut secara eksplisit dalam beleid tersebut, petani tetap akan terdampak akibat gangguan terhadap rantai pasok industri.

"Hampir semua regulasi itu terkesan tidak ada yang mengancam petani, tapi perusahaan yang diancam oleh peraturan itu. Sedangkan kita tahu bahwa 98% tembakau di Indonesia menjadi bahan baku rokok, jadi mau tidak mau kami akan ikut terdampak, walaupun tidak secara langsung," ujar Sahminudin dalam keterangannya, Senin, 21 Juli 2025.

Baca Juga: Nurdin Tampubolon Minta Pemerintah Perhatikan 3 Aspek Penting Demi Sukseskan Kopdes Merah Putih

Ia menjelaskan, apabila industri tembakau terganggu, maka akan terjadi pengurangan drastis dalam pembelian tembakau petani. Hal ini bisa berdampak langsung pada penghasilan mereka dan menggoyahkan perekonomian lokal di wilayah penghasil tembakau.

Lebih lanjut, Sahminudin menyebut PP 28/2024 hanyalah satu dari sekian banyak regulasi yang menekan sektor pertembakauan secara terus-menerus. Ia mencatat bahwa sampai akhir 2024, terdapat sekitar 448 aturan yang membebani sektor ini, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Salah satu pasal dalam PP 28/2024 yang menjadi sorotan adalah pembatasan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak. Petani menganggap ketentuan ini akan berdampak langsung pada kelangsungan warung kecil dan pedagang eceran, yang menjadi bagian penting dalam rantai distribusi hasil tembakau.

Selain itu, rencana penerapan kemasan polos atau tanpa identitas merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) semakin menambah beban kekhawatiran.

Baca Juga: Prabowo Soroti Permasalahan Klasik yang Menghantui Petani Indonesia, Apa Itu?

"Aturan itu tidak mungkin bisa diterapkan. Karena berarti berapa toko dan kios tidak memenuhi syarat. Artinya memang sebaiknya dibatalkan (pasal-pasal tembakau dalam PP 28/2024) saja," tegasnya, mendesak agar deregulasi segera dilakukan.

Sahminudin juga mengingatkan bahwa tekanan dari regulasi secara perlahan mulai menunjukkan dampaknya. Ia mencontohkan situasi di Temanggung, di mana panen tembakau mulai tidak terserap oleh pasar.

"Baru di satu daerah, sudah ada dampaknya. Apalagi di semua daerah penghasil tembakau yang ada di Indonesia. Berarti memang tanda-tandanya sudah sangat terlihat penurunan penyerapan terus terjadi," tutupnya.

x|close