Ntvnews.id, Jakarta - Isu mengejutkan datang dari Australia, di mana dua suplemen Blackmores diduga memicu gangguan saraf serius akibat kandungan vitamin B6 yang terlalu tinggi. Masyarakat pun dibuat resah. Namun, bagaimana dampaknya terhadap konsumen di Indonesia?
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) segera angkat bicara. Lembaga tersebut memastikan bahwa produk Blackmores yang dipermasalahkan di Australia tidak terdaftar dan tidak beredar di Indonesia.
Baca juga: Erika Carlina Spill Bukti Chat Rayuan DJ Panda
“Produk yang ini tidak terdaftar, jadi beda dengan produk di Indonesia. Ini khusus di Australia saja. Masyarakat diimbau untuk pakai yang sudah terdaftar di Indonesia,” jelas BPOM dalam pernyataan resminya yang diterima Selasa, 22 Juli 2025.
Dua produk yang menjadi sorotan di Negeri Kangguru adalah Blackmores Super Magnesium+ dan Blackmores Ashwagandha+. Keduanya kini sedang diperiksa karena diduga mengandung vitamin B6 dalam kadar berlebihan, hingga menimbulkan efek samping berbahaya.
Salah satu penggugat dalam gugatan class action, Dominic Noonan-O'Keeffe, mengaku mulai mengonsumsi kedua produk tersebut sejak Mei 2023 tanpa menyadari kandungan B6 yang tinggi. Kadar vitamin B6 dalam suplemen itu dilaporkan mencapai 29 kali lipat dari asupan harian yang direkomendasikan.
Beberapa bulan setelahnya, Dominic mulai mengalami gejala yang mengkhawatirkan, mulai dari kelelahan ekstrem, nyeri saraf, gangguan penglihatan, hingga kesulitan berjalan.
Dokter mendiagnosisnya mengalami neuropati, kerusakan sistem saraf yang diduga kuat berasal dari akumulasi vitamin B6 akibat konsumsi suplemen tersebut. Meski menghentikan konsumsi sejak Februari 2024, gejalanya diklaim masih berlangsung hingga kini.
Baca juga: 8 Mantan Pacar Erika Carlina yang Ngaku Hamil 9 Bulan di Luar Nikah, Ada Jojo hingga DJ Panda
Firma hukum Polaris Lawyers yang mewakili para penggugat menyampaikan keprihatinan mereka terhadap banyaknya produk yang beredar dengan kandungan vitamin B6 tinggi.
“Sangat mengkhawatirkan melihat begitu banyak produk di rak apotek mengandung vitamin B6 dalam dosis tinggi yang berpotensi toksik,” tulis mereka dalam pernyataan resmi.
Saat ini, mereka tengah menyelidiki dampak jangka panjang konsumsi vitamin B6 dosis tinggi lewat produk-produk suplemen tersebut. Pihak Blackmores sendiri menyatakan telah mematuhi regulasi Therapeutic Goods Administration (TGA) sebelum produk mereka dipasarkan.
Di tengah kekhawatiran global, konsumen Indonesia bisa sedikit lega. Berdasarkan data dari laman Cek BPOM, sejumlah produk Blackmores yang resmi terdaftar dan beredar di Indonesia berada di bawah registrasi Kalbe Blackmores Nutrition.
Tidak ditemukan Blackmores Super Magnesium+ dan Ashwagandha+ dalam daftar produk yang beredar resmi di Indonesia. BPOM pun mengimbau masyarakat agar hanya mengonsumsi produk suplemen yang sudah mengantongi izin edar resmi di Indonesia.