Ntvnews.id, Jakarta - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, akhirnya memenuhi panggilan kepolisian untuk menjalani pemeriksaan di Polresta Solo, Rabu pagi, 23 Juli 2025. Kehadiran Jokowi ini terkait laporannya atas tudingan ijazah palsu yang sempat menghebohkan publik.
Pantauan di lokasi menunjukkan, Jokowi tiba sekitar pukul 10.15 WIB dengan mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam. Ia tampak tenang dan menyapa para awak media dengan singkat.
"Selamat pagi," ucap Jokowi saat melangkah memasuki Gedung Mapolresta Solo, didampingi kuasa hukumnya Yakup Hasibuan dan sejumlah ajudan.
Pada awalnya, Jokowi dijadwalkan untuk diperiksa oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dalam kapasitas sebagai pelapor. Namun, Jokowi meminta untuk mundur karena masalah kesehatan yang belum pulih.
Baca Juga: Jokowi Jalani Pemeriksaan di Polres Solo Hari Ini Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Perdebatan tajam terjadi antara Roy Suryo dan Wakil Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan dalam program DonCast di Nusantara TV.
Sebelumnya, Jokowi dijadwalkan untuk diperiksa pada pekan lalu, namun batal hadir dengan alasan kesehatan. Pengacaranya saat itu meminta penjadwalan ulang.
"Besok di Polres Solo pukul 10.00 WIB," ujar kuasa hukum lainnya, Rivai Kusumanegara, dalam keterangan resmi pada Selasa, 22 Juli 2025.
Ia menambahkan bahwa dirinya sudah menemui Jokowi sehari sebelum pemeriksaan untuk mengonfirmasi kesediaan kliennya hadir.
"Pak Jokowi bersedia dan tadi kami menemui penyidik yang sedang berada di Polres Solo untuk menanyakan kemungkinannya jika diperiksa bersamaan saksi-saksi lainnya," lanjut Rivai.
Pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitas Jokowi sebagai pelapor. Ia sebelumnya melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas tuduhan penggunaan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya.
Dalam laporan tersebut, Jokowi mengacu pada pasal-pasal KUHP dan UU ITE, termasuk Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 UU ITE.