A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Jokowi: Saya Tidak Memerintahkan Siapa Pun untuk Mengunggah Ijazah di Medsos - Ntvnews.id

Jokowi: Saya Tidak Memerintahkan Siapa Pun untuk Mengunggah Ijazah di Medsos

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Jul 2025, 17:23
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Jokowi usai menjalani pemeriksaan di Mako 2 Polresta Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Rabu, 23 Juli 2025. Jokowi usai menjalani pemeriksaan di Mako 2 Polresta Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Rabu, 23 Juli 2025. (Antara)

Ntvnews.id, Solo - Penyidik kepolisian menyita ijazah milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai bagian dari proses penyelidikan dugaan pemalsuan ijazah yang sempat mencuat ke publik. Ijazah yang disita mencakup dokumen pendidikan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan jenjang Strata Satu (S1).

“Penyitaan sudah dilakukan untuk ijazah S1 dan SMA oleh penyidik,” ujar Jokowi kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Mako 2 Polresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 23 Juli 2025.

Presiden ketujuh RI itu menegaskan bahwa dirinya menghormati proses hukum dan akan mengikuti prosedur yang berlaku. Dalam pemeriksaan tersebut, ia menerima total 45 pertanyaan dari penyidik. Menurutnya, sebagian besar merupakan pertanyaan lama yang dikaji ulang.

“Dari 45 tersebut, 35 di antaranya merupakan pertanyaan yang lalu namun di-review kembali. Sedangkan sepuluh yang lain merupakan pertanyaan baru,” katanya.

Baca Juga: Jokowi Diperiksa 3 Jam dan Dicecar 45 Pertanyaan Terkait Kasus Ijazah Palsu

“Saya jawab sesuai dengan yang saya tahu dan apa yang terjadi,” sambung Jokowi.

Salah satu pertanyaan yang diajukan penyidik berkaitan dengan hubungannya dengan Dian Sandi, pihak yang sebelumnya mengunggah foto ijazah Jokowi ke media sosial.

“Mengenai mas Dian Sandi, apakah kenal, kapan pernah bertemu, apakah saya yang meminta untuk mem-posting ijazah saya. Semua saya jawab, saya bertemu di rumah saya waktu mas Dian Sandi bersilaturahmi dan meminta maaf karena telah mem-posting ijazah saya,” jelasnya.

“Saya tidak memerintahkan siapa pun untuk mengunggah ijazah tersebut di media sosial," tegasnya.

Baca Juga: Jokowi Tiba di Polresta Solo untuk Diperiksa Terkait Laporan Ijazah Palsu

Pertanyaan lain yang disampaikan penyidik menyangkut nama dosen Ir Kasmudjo MS yang disebut-sebut sebagai pengajarnya semasa kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Beliau dosen pembimbing saya, tapi dosen pembimbing skripsi memang bukan Pak Kasmudjo tapi Prof DR Ir Ahmad Sumitro, untuk lebih memperjelas saja,” kata Jokowi.

Proses pemeriksaan terhadap Presiden Jokowi berlangsung selama kurang lebih tiga jam dan didampingi oleh tim kuasa hukum. Salah satu anggota tim hukum, Yakup Hasibuan, mengatakan bahwa penyitaan ijazah asli dilakukan demi kepentingan pembuktian dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Jokowi Jalani Pemeriksaan di Polres Solo Hari Ini Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu

“Kami sangat welcome, dari awal kami melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya, kami sudah mengatakan kami siap, dan kami sangat welcome karena itu dalam rangka pemenuhan dan investigasi penyidikan,” ujar Yakup.

Ia menegaskan bahwa dokumen yang disita adalah dua ijazah asli, SMA dan S1 milik Presiden Jokowi.

“Ini sejalan dan konsisten dengan yang kami sampaikan. Nanti di persidangan akan ditunjukkan. Untuk sekarang bersabarlah, terutama untuk orang-orang yang minta agar ditunjukkan. Karena ini sudah disita artinya sudah resmi akan ditunjukkan ke persidangan nantinya,” tuturnya.

(Sumber: Antara)

x|close