A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Ancaman Pramono Jika ASN Terlibat Judol, Gak Bakal Diberi Promosi Jabatan - Ntvnews.id

Ancaman Pramono Jika ASN Terlibat Judol, Gak Bakal Diberi Promosi Jabatan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Jul 2025, 19:49
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pramono Anung Pramono Anung (NTVNews.id/ Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang terbukti terlibat dalam praktik judi online (judol).

Salah satu bentuk hukuman keras yang diterapkan adalah pemblokiran jalur promosi jabatan bagi ASN yang terlibat.

Pramono menyatakan bahwa fenomena judi online bukan sekadar isu lokal, melainkan telah menjadi masalah nasional yang memerlukan penanganan menyeluruh.

Namun, ia tidak memungkiri bahwa Jakarta menjadi salah satu daerah dengan tingkat partisipasi cukup tinggi dalam aktivitas ilegal tersebut.

"Jadi judol ini sudah menjadi persoalan nasional, bukan hanya persoalan di Jakarta," kata Pramon di Balai Kota Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025. 

Pramono Anung  <b>(NTVNews.id/ Adiansyah)</b> Pramono Anung (NTVNews.id/ Adiansyah)

Baca Juga: Pramono: Pemanfaatan AI Bantu Turunkan Kemacetan Jakarta

Sebagai langkah konkret, ia telah memerintahkan Inspektorat DKI Jakarta untuk bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengidentifikasi ASN yang terindikasi terlibat.

Data dari PPATK akan menjadi dasar dalam menentukan langkah pembinaan atau penindakan selanjutnya.

"Saya sudah memerintahkan kepada inspektorat untuk meminta data dari PPATK siapa yang terlibat dalam judol," ungkap dia. 

Sanksi yang dimaksud tak hanya berupa teguran atau penurunan jabatan, tetapi juga penghentian total terhadap peluang karier di lingkungan birokrasi Pemprov DKI.

"Salah satu sanksi yang akan diberikan adalah tidak akan pernah kita promosikan," tegas Pramono Anung. 

x|close