Ntvnews.id, Jakarta - Tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mengonfirmasi bahwa tidak ditemukan DNA maupun sidik jari selain milik diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP), baik di lokasi kejadian maupun pada barang-barang pribadinya.
“Terhadap pemeriksaan yang kami lakukan, kami tidak menemukan adanya bercak darah, sperma atau material biologi yang ada di TKP seperti di kamar korban maupun di luar kamar korban seperti di kamar mandi dan di ruang tidur,” ungkap Ahli DNA Puslabfor Polri, Kompol Irfan Rofik, dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Selasa, 29 Juli 2025.
Irfan menyatakan bahwa pihaknya memeriksa 13 barang bukti yang merupakan milik Arya Daru, termasuk di antaranya lakban serta sejumlah barang pribadi yang berada di dalam kamar korban.
Baca Juga: Sosok Pemotor Tewas di Bojongsari Depok Sore Ini
“Berdasarkan pemeriksaan sidik jari oleh Pusinafis Bareskrim Polri terhadap barang bukti berupa satu buah lakban kuning dan satu gelas kaca dari dalam kamar korban tidak ditemukan sidik jari orang lain selain korban,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa lakban yang ditemukan pada tubuh jenazah ADP merupakan lakban yang sebelumnya dibeli oleh korban bersama sang istri di sebuah toko di Yogyakarta pada akhir Juni 2025.
Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa tidak terdapat keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya Daru.
“Indikator kematian pada ADP ini meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Wira Satya Triputra, dalam kesempatan yang sama.
Baca Juga: Kongres XXII GMNI di Bandung Dilanjutkan
Ia menegaskan bahwa kesimpulan tersebut diperoleh setelah penyelidik melakukan serangkaian investigasi yang melibatkan berbagai ahli forensik dan teknis.
“Penyelidik juga menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban,” katanya.
(Sumber: Antara)