A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Dikritik Soal Aturan Sekolah, Dedi Mulyadi Skakmat Balik: Tapi Ibu Bukan Guru - Ntvnews.id

Dikritik Soal Aturan Sekolah, Dedi Mulyadi Skakmat Balik: Tapi Ibu Bukan Guru

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Agu 2025, 10:49
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Antara/Istimewa) Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Antara/Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjadi sorotan publik usai kebijakan pendidikan yang ia terapkan menuai kritik. Salah satu kritik tajam datang dari seorang dosen bernama Popon Sumarni, yang menyampaikan keberatannya terhadap dua aturan kontroversial.

Kebijakan yang dimaksud adalah jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB dan maksimal 50 siswa per kelas di jenjang SMA/SMK. Popon menyuarakan keresahannya melalui sebuah video. Ia menyebut bahwa beban guru menjadi sangat berat dengan adanya aturan tersebut.

“Riweh pokoknya mah, berbagai macam persoalan tuh numpuk. Ini harus ditambah 50 anak, ya gimana ngajarnya? Guru juga ada keterbatasan, apalagi tuntutan masuk jauh lebih pagi. Sekarang guru harus mendidik anak lebih giat, lebih pagi, eh anak sendiri nggak keurus,” keluh Popon.

Pernyataan itu disampaikan Popon saat menghadiri reses anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKS, Ummi Siti. Kritik tersebut rupanya sampai ke telinga Dedi Mulyadi. Lewat video singkat yang diunggah di akun TikTok resminya, ia memberikan tanggapan langsung.

“Buat ibu Popon Sumarni, saya mengucapkan terima kasih atas curhatnya dan saya sangat kagum terhadap ibu begitu mencintai pendidikan,” ucap Dedi.

Namun, Dedi tidak tinggal diam. Ia menyentil balik dengan menyoroti latar belakang Popon sebagai dosen, bukan guru SMA.

“Dan setelah saya menganalisis wajah ibu, ternyata seingat saya dan sepengetahuan saya, ibu adalah seorang dosen bukan seorang guru SMA,” tegasnya.

Ia pun menyarankan agar kritik disampaikan melalui forum akademik yang lebih tepat. Menurut Dedi, jika Popon ingin menyampaikan pandangan sebagai akademisi, semestinya dilakukan dalam bentuk narasi ilmiah, bukan curhat dalam forum reses.

“Untuk itu, semoga ibu nanti menyampaikan forumnya, karena ibu dosen, bukan dalam forum curhat di depan anggota DPRD tetapi sebaiknya ibu menyampaikan sebagai pengamat atau praktisi pendidikan yang bisa menyampaikan dalam bentuk narasi-narasi ilmiah yang disampaikan dalam forum ilmiah, tidak dalam forum curhat, seolah-olah ibu menggambarkan diri sebagai seorang guru SMA, padahal ibu adalah seorang dosen,” jelas Dedi.

Meski demikian, Dedi tetap mengapresiasi masukan yang disampaikan Popon dan menjadikannya sebagai bahan refleksi.

“Terima kasih ya bu, sudah mengingatkan saya. Mudah-mudahan pendidikan Jawa Barat ke depan jauh lebih baik,” pungkasnya.

Sebagai informasi, aturan yang dikritik Popon merupakan bagian dari Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025. Dalam aturan itu, sekolah di jenjang SMA/SMK diperbolehkan menerima hingga 50 siswa per kelas, sebagai langkah antisipasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri dan tingginya biaya sekolah swasta.

Sementara itu, aturan masuk sekolah pukul 06.30 WIB mulai diberlakukan sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), termasuk untuk tingkat PAUD. Kebijakan ini pun telah menuai perdebatan sejak awal penerapannya.

x|close