Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis pagi, 7 Agustus 2025. Kehadirannya terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penetapan kuota haji khusus.
"Ini adalah bentuk itikad baik dari beliau untuk menaati hukum sebagai warga negara," kata Anna Hasbi, juru bicara Yaqut Cholil di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 7 Agustus 2025.
Anna Hasbi menutukan lebih lanjut bahwa Yaqut Cholil diminta untuk membawa berkas surat keputusan mengenai jabatannya sebagai Menteri Agama.
Yaqut Cholil (Antara)
"Jadi, beliau di dalam akan memberikan keterangan dan menjelaskan soal proses bagaimana kuota itu dibagi karena pembagian kuota itu memang hal yang cukup rumit. Jadi, harus ada penjelasan yang menyeluruh," sambung Anna.
Yaqut Cholil tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.30 WIB dan membawa map berwarna biru. "Saya hanya bawa SK sebagai Menteri," kata Gus Yaqut sebelum memasuki ruangan KPK.
Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK mengkonfirmasi telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
Setelah pernyataan pada tanggal tersebut, KPK sempat memanggil sejumlah pihak, seperti ustadz Khalid Basalamah hingga Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah. (Sumber: Antara)