Ntvnews.id, Denpasar - Kodam IX/Udayana memberikan pernyataan resmi terkait meninggalnya Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit TNI AD yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya saat bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT.
"Kami telah mengetahui kejadian tersebut dan saat ini kasusnya sedang ditangani secara intensif," ujar Kapendam Udayana, Kolonel Inf Chandra, di Denpasar, Bali, Jumat.
Chandra mengungkapkan bahwa penyebab pasti kematian Prada Lucky belum dapat dipastikan karena masih dalam tahap penyelidikan. Ia menegaskan bahwa insiden ini menjadi perhatian serius bagi Kodam IX/Udayana dan seluruh jajarannya untuk segera ditindaklanjuti.
Kapendam juga menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa personel yang diduga terlibat. "Terhadap para personel yang diduga terlibat, saat ini sedang dilakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh pihak Subdenpom Kupang," katanya.
Baca Juga: Prada Lucky Tewas Disiksa Senior, Baru 2 Bulan Jadi Prajurit TNI
Selain itu, Chandra menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya prajurit tersebut. "Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Prada Lucky Chepril Saputra," pungkasnya.
Sebelumnya, Prada Lucky dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (6/8) pukul 10.30 WITA setelah mendapatkan perawatan intensif selama empat hari di Rumah Sakit Umum Aeramo, Nagekeo.
Prada Lucky baru sekitar dua bulan menjadi anggota TNI AD, setelah resmi bergabung pada Mei 2025. Usai menuntaskan pendidikan di Buleleng, Bali, ia ditempatkan di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM), Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.(Sumber : Antara)