Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram turut menangani kasus dugaan korupsi pengadaan laptop jenis Chromebook oleh Kemendikbudristek. Kejaksaan Agung (Kejagung) yang ditanyai mengenai hal ini, memberikan penjelasan.
Menurut Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, pihaknya memang melibatkan Kejari.
"Ya benar memang Kejari Mataram terkait dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook," ujar Anang, Jumat, 8 Agustus 2025.
Ia menuturkan, Jampidsus memang sengaja melibatkan Kejari dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi laptop. Bukan cuma satu kejari yang dilibatkan guna pengungkapan kasus yang turut menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ini.
"Dan Jampidsus tidak hanya melibatkan penyidik di Gedung Bundar tetapi juga teman-teman penyidik di beberapa wilayah kejari, karena ini kan pengadaannya hampir seluruh Indonesia," jelasnya.
Anang mengungkapkan, pelibatan kejari dilakukan juga gara-gara keterbatasan jumlah penyidik Jampidsus.
"Keterbatasan jumlah penyidik di Gedung Bundar dilengkapi dengan keterlibatan penyidik-penyidik yg ada di Kejaksaan di wilayah-wilayah. Objeknya sama pengadaan Chromebook," jelasnya.
Ia mengatakan, pelibatan jaksa di wilayah hanya berlaku untuk kejari yang di daerahnya terdapat pengadaan Chromebook Kemendikbudristek.
"Ya, termasuk juga melengkapi berita acara. Tapi yang jelas mereka secara resmi ada surat perintahnya sebagai penyidik yang menangani perkara tersebut," tandas Anang.