Ntvnews.id, Jakarta - Universitas Negeri Semarang (Unnes) menyatakan siap mendukung segala langkah yang akan ditempuh keluarga almarhum Iko Juliant Junior, mahasiswa Fakultas Hukum, termasuk apabila keluarga memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Kampus juga membuka pendampingan hukum bagi keluarga apabila dibutuhkan.
Rektor Unnes, Prof. S. Martono, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima berbagai informasi terkait dugaan kejanggalan atas wafatnya Iko yang beredar luas di media sosial. Namun, keterangan awal yang diterima kampus menyebutkan bahwa mahasiswa tersebut meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas.
"Laporan pertama kan kecelakaan, tapi isu berkembang katanya anak ini sempat mengigau 'jangan dipukul'. Ada juga beberapa yang menyampaikan bahwa ada ketidakwajaran," ujarnya di Semarang, Selasa, 2 September 2025.
Meski begitu, Prof. Martono menjelaskan bahwa Unnes belum menanggapi lebih jauh informasi-informasi tersebut karena sifatnya masih sebatas kabar yang belum didukung laporan resmi dari pihak keluarga.
"Tentunya berangkatnya dari keluarga kan. Kalau keluarga menyampaikan ada ketidakwajaran (penyebab, red.) anak saya meninggal, ya kami ikut membantu," kata dia.
Ia mendorong agar keluarga segera menyampaikan pengaduan secara tertulis bila memang mencurigai adanya kejanggalan dalam kematian Iko. Dengan demikian, pihak kampus dapat memberikan dukungan yang diperlukan sesuai prosedur.
"Sekali lagi, ini masih desas desus. Kalau Unnes sikapnya, kami hargai laporan terakhir meninggal karena kecelakaan. Kalau nanti ditemukan fakta lain, kami membantu melacak kematian mahasiswa itu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Prof. Martono juga menyebutkan bahwa telah ada permintaan dari alumni dan lembaga bantuan hukum agar kampus menindaklanjuti kasus ini. Namun ia menegaskan bahwa tindakan akan dilakukan hanya jika informasi yang diterima benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
"Apa pun kami lakukan selama berita ini bisa dipertanggungjawabkan, bukan karena katanya. Kami membantu bukan karena isu, tapi benar-benar ada aduan. Orang tua mengadu, lapor, entah lapor ke LBH, ang penting tertulis. Kami juga punya bantuan hukum, kita bantu," tegasnya.
Iko Juliant diketahui mengembuskan napas terakhir pada Minggu, 31 Agustus 2025 di RSUP dr. Kariadi, Semarang. Ia sebelumnya sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit tersebut.
Keterangan awal dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa Iko mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan dr. Cipto, Semarang. Namun, keterangan berbeda datang dari salah satu temannya yang menyatakan bahwa kecelakaan sebenarnya terjadi di wilayah Kalisari.
Berbagai dugaan kejanggalan juga mencuat lewat unggahan media sosial. Di antaranya, disebutkan bahwa sejumlah barang pribadi milik Iko, seperti ponsel, jaket almamater, dan tas ransel hilang, serta motornya dikabarkan masih berada di Polda Jawa Tengah.
Sementara itu, keluarga juga mendapatkan informasi dari seorang petugas keamanan bahwa Iko dibawa ke rumah sakit oleh anggota Brimob. Salah satu unggahan di media sosial menyebutkan bahwa ibunda Iko sempat mendengar anaknya mengigau dengan kata-kata, "Ampun Pak, tolong Pak. Jangan pukuli saya lagi," sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
(Sumber: Antara)