Ntvnews.id, Ankara - Menteri Luar Negeri Turki, Hakan Fidan, menyerukan negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim untuk bersatu dan membangun penolakan internasional terhadap rencana Israel menguasai Kota Gaza. Seruan ini disampaikan setelah pertemuannya di Mesir pada Sabtu, sehari setelah Ankara dan Kairo kompak mengecam rencana Tel Aviv tersebut.
Dilansir dari AsiaOne, Senin, 11 Agustus 2025, Turki menilai rencana Israel ini merupakan fase baru dari kebijakan “genosida dan ekspansionis” yang harus dihentikan melalui aksi bersama global. Israel membantah tuduhan tersebut.
Dalam konferensi pers bersama di El Alamein dengan Menteri Luar Negeri Mesir, Badr Abdelatty, usai bertemu Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi, Fidan menyebut Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) telah menyerukan pertemuan darurat.
Baca Juga: 12 Tentara Turki Tewas Gegara Gas Beracun
Ia menilai kebijakan Israel bertujuan memaksa warga Palestina meninggalkan tanah mereka melalui kelaparan dan invasi permanen ke Gaza, serta menegaskan tidak ada alasan bagi negara lain untuk terus memberikan dukungan kepada Israel.
Israel membantah memiliki kebijakan kelaparan di Gaza, dengan menyatakan bahwa kelompok Hamas yang menewaskan 1.200 orang dalam serangan Oktober 2023 dapat mengakhiri perang jika menyerah.
“Apa yang terjadi hari ini adalah perkembangan yang sangat berbahaya. Bukan hanya bagi rakyat Palestina atau negara-negara tetangga,” ujar Abdelatty, menegaskan bahwa rencana Israel tidak dapat diterima.
Baca Juga: KBRI Ankara Putar Film Indonesia Menanti di Turki
Ia menambahkan, Mesir dan Turki memiliki koordinasi penuh terkait isu Gaza, merujuk pada pernyataan Komite Menteri OKI yang mengecam keras rencana tersebut.
Komite OKI menyebut langkah Israel sebagai “eskalasi berbahaya dan tidak dapat diterima, pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, dan upaya memperkuat pendudukan ilegal”, serta memperingatkan bahwa hal itu akan “menghancurkan setiap peluang perdamaian”.
Di sisi lain, tim mediator dari Mesir, Qatar, dan Amerika Serikat selama berbulan-bulan telah berusaha mencapai kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas. OKI pun meminta kekuatan dunia dan Dewan Keamanan PBB untuk “memikul tanggung jawab hukum dan kemanusiaan mereka, serta mengambil tindakan segera untuk menghentikan” rencana Israel di Gaza, sekaligus memastikan adanya akuntabilitas atas dugaan pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel.