Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa kebijakan yang memberikan peluang bagi UMKM, BUMD, dan koperasi untuk mengelola sumur minyak tua diyakini dapat meningkatkan produksi nasional sekaligus menciptakan lapangan kerja serta mendorong perekonomian daerah.
“Selama ini minyak dipersepsikan bisnis para konglomerat. Dengan aturan baru, sumur tua bisa dikelola masyarakat agar ekonomi daerah berputar,” katanya seusai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 11 Agustus 2025.
Bahlil menjelaskan, Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja (WK) untuk Peningkatan Produksi Migas memungkinkan UMKM, BUMD, dan koperasi untuk mengelola sumur-sumur minyak tua tersebut.
Baca Juga: Bahlil: Realisasi Investasi ESDM Semester I 2025 Capai Rp225,8 triliun, Migas Paling Besar
Ia menuturkan, yang dimaksud dengan sumur minyak tua adalah eks sumur yang sebelumnya dikuasai oleh perusahaan besar pada masa lalu, namun saat ini proses produksinya belum mengantongi izin.
Menurutnya, satu sumur minyak tua dapat mempekerjakan sekitar 10 orang dengan potensi produksi 3–5 barel per hari, yang setara dengan pendapatan Rp2,5–3 juta per hari. Pemerintah menargetkan pemberian izin pengelolaan untuk 25–30 ribu sumur, dengan asumsi produksi terendah 1–3 barel per sumur.
"Satu sumur, lapangan kerjanya kurang lebih 10 orang, per sumur itu bisa 3 - 5 barel, jadi pendapatan per hari itu Rp 2,5 - 3 juta," katanya.
Bahlil menegaskan, kebijakan ini tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi nasional, tetapi juga menjadi sarana untuk membuka lapangan kerja dan menggerakkan perekonomian lokal.