Ntvnews.id, Riyadh - Seorang guru ditangkap oleh otoritas Saudi setelah membuat komentar di akun pribadi media sosialnya, yang sebelumnya disebut sebagai Twitter. Jaksa di Riyadh berusaha menutup akun media sosial milik Al-Ghamdi tersebut.
Dilansir dari Anadolu, Senin, 1 Juli 2024, dalam kasus ini, sejumlah postingan media sosial yang dibuat Al-Ghamdi dijadikan sebagai bukti yang memberatkan baginya.
Salah satunya adalah postingan belasungkawa atas kematian Dr Abdullah Al-Hamid, seorang aktivis HAM terkemuka dan pendiri Asosiasi Hak Sipil dan Politik Saudi (HASMI), yang meninggal dunia dalam tahanan pada April 2020.
Ilustrasi orang main HP (Pixabay/ MarieXMartin)
Al-Ghamdi juga mengkritik Visi 2030 dan transformasi yang sedang berlangsung di Kerajaan Saudi, serta kebijakan pemerintah terhadap aliansi agama lama dalam postingan-postingannya di media sosial.
Vonis penjara 20 tahun yang dijatuhkan oleh Pengadilan Kriminal Khusus di Riyadh terhadap Al-Ghamdi menuai kecaman dari oposisi dan Partai Majelis Nasional Saudi.
Al-Ghamdi telah ditahan selama 1,5 tahun di penjara Saudi, dan dilaporkan mengalami penyiksaan serta keadaan kesehatan yang memburuk secara signifikan. Dia dikabarkan ditahan di penjara Dhahban dan Al-Hayer.