A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Viral Mahasiswa Ibadah di Tangsel Dibacok-Dianiaya Warga, Polisi Turun Tangan - Ntvnews.id

Viral Mahasiswa Ibadah di Tangsel Dibacok-Dianiaya Warga, Polisi Turun Tangan

NTVNews - 6 Mei 2024, 14:11
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Tangkapan layar. Tangkapan layar.

Ntvnews.id, Jakarta - Viral di media sosial (medsos) kegiatan peribadatan mahasiswa katolik di Tangerang Selatan dibubarkan warga sekitar. Bukan cuma itu, sejumlah mahasiswa dari salah satu universitas swasta itu disebut dibacok dan dipukuli. Kegiatan peribadatan dilakukan di sebuah rumah di kawasan Setu, Tangerang Selatan.

Disebutkan, ketua RT dan warga sekitar menggeruduk kegiatan peribadatan. Nampak dalam video warga beramai-ramai mendatangi lokasi peribadatan.

Polisi mengaku tengah menyelidiki kasus ini. Laporan polisi pun telah dibuat.

"Terkait laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan/atau penganiayaan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP masih diselidiki fakta-fakta di TKP, mohon waktu nanti akan disimpulkan," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi, Senin (6/5/2024).

Kasie Humas Polres Tangsel AKP Agil menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat guna mencari tahu duduk perkara kasus tersebut.

"Selanjutnya Polres Tangsel juga melakukan langkah dan upaya dengan cara klarifikasi atau berkoordinasi dengan ketua RT, ketua RW, kepala kelurahan, FKUB satu tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda," kata Agil.

"Untuk berkoordinasi serta duduk bersama untuk bersama-sama mencegah terjadinya potensi dugaan pidana lainnya serta mempercayakan penanganan kejadian kepada pihak kepolisian," sambungnya.

Halaman
x|close