Penampakan Mobil Provost Polisi Dibakar Massa yang Demo di Kantor Bupati Pati

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Agu 2025, 16:30
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Sebuah mobil terbakar di Jalan Dr Wahidin Pati, Jawa Tengah, Rabu, 13 Agustus 2025. Sebuah mobil terbakar di Jalan Dr Wahidin Pati, Jawa Tengah, Rabu, 13 Agustus 2025. (ANTARA)

Ntvnews.id, Pati - Aksi protes yang awalnya berlangsung tertib pada Rabu, 13 Agustus 2025 itu berubah menjadi kericuhan sekitar pukul 11.30 WIB. Insiden bermula ketika massa melempar air mineral ke arah petugas, diikuti pelemparan benda-benda lain yang berpotensi membahayakan.

Petugas yang berupaya menenangkan massa akhirnya menembakkan gas air mata. Hal ini membuat sebagian pengunjuk rasa bubar menyelamatkan diri, namun sebagian lainnya bertindak anarkis. Mereka melempari bangunan milik Pemkab Pati di kompleks Pendopo Kabupaten Pati, Jalan Tombronegoro, hingga kaca jendela pecah.

Tak hanya itu, sebuah mobil bertuliskan Provost milik Polri hangus terbakar dalam posisi terbalik di Jalan Dokter Wahidin Pati.

Baca Juga: Fakta Memilukan Polisi Alami Luka-luka Saat Amankan Demo Bupati Sudewo

Aksi unjuk rasa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, di Alun-alun Pati berujung kericuhan, Rabu (13/8/2025).  <b>(ANTARA)</b> Aksi unjuk rasa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, di Alun-alun Pati berujung kericuhan, Rabu (13/8/2025). (ANTARA)

Prayogo, warga setempat, mengatakan mobil yang terbakar itu diduga milik aparat keamanan. “Mobil yang hangus terbakar itu kemungkinan milik aparat keamanan saat kerumunan massa terjadi,” ujarnya.

Ia juga menyebut beredar kabar adanya korban meninggal dalam kericuhan tersebut. “Ada informasi korban meninggal, tapi saya tidak tahu pasti. Belum ada pihak yang memberikan keterangan,” tambahnya.

Unjuk rasa ini dipicu polemik kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Meski kenaikan itu merupakan batas maksimal dan tidak berlaku untuk semua objek pajak—karena sebagian hanya naik 50 persen—warga tetap keberatan.

Situasi makin memanas setelah Bupati Pati Sudewo mengeluarkan pernyataan yang dinilai menyakiti hati masyarakat. Ia menyebut masyarakat dipersilakan berunjuk rasa, meski pesertanya 5.000 atau 50.000 orang sekalipun.

Baca Juga: Kabar Wartawan Tewas di Demo Pati, Ternyata Cuma Dirawat Kena Gas Air Mata

Sebagai bentuk protes, warga menggelar aksi donasi dengan mengumpulkan kardus berisi air mineral di sepanjang trotoar depan Pendopo Kabupaten Pati.

(Sumber: Antara)

x|close