Ntvnews.id, Jakarta - Bupati Pati Sudewo menolak mundur dari jabatannya. Ini ditegaskan Sudewo, menyikapi tuntutan ratusan ribu warga Pati yang berunjuk rasa menuntut dirinya mundur, hingga berujung ricuh.
"Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya berhenti dengan tuntutan itu. Semua ada mekanismenya," ujar Sudewo di Kantor Bupati Pati, Rabu, 13 Agustus 2025.
Sudewo pun menyatakan bahwa dirinya menghormati hak angket yang disepakati oleh DPRD Pati.
"Itu kan hak angket yang dimiliki DPRD, jadi saya menghormati hak angket tersebut, paripurna tersebut," kata dia.
Menurut Sudewo, demo hari ini menjadi pembelajaran bagi dirinya. Ia berjanji akan lebih baik lagi dan berharap agar warga Pati menjaga soliditas.
"Ini pembelajaran bagi seluruh masyarakat Pati untuk menjaga soliditas, menjaga kekompakan jangan sampai terprovokasi siapa pun. Jadi Pati ini adalah milik semuanya, yang harus menjaga Kabupaten Pati siapa? Ya warga Pati, saya harap ini jadi pembelajaran bagi warga Pati dan untuk saya," jelasnya.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Pati sepakat membentuk panitia khusus (pansus) untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Ini terjadi usai perwakilan massa berhasil menduduki Gedung DPRD.
Menurut Ketua Fraksi PKS di DPRD Pati, Narso, ada sejumlah alasan pihaknya untuk mengajukan pemakzulan.
"Pengisian direktur Rumah Sakit Soewondo dan pergeseran anggaran 2025," ujar Narso, Rabu, 13 Agustus 2025.
Senada, Anggota DPRD dari Partai Demokrat, Joni Kurnianto, juga mengatakan hal yang sama.
"Hak angket untuk Bupati karena telah sudah melanggar janji sumpah dari Bupati Pati. Dan muncul kegaduhan di Pati. Hak angket segera terpenuhi," kata dia.
Sementara dari Fraksi Gerindra, Yeti menyarankan hak angket guna memastikan pemerintah yang transparan dan kondusif.
Fraksi PKB Mahdun, juga melihat bahwa Bupati tidak berpihak kepada masyarakat.
"Proses penetapan terkait kenaikan pajak PBB yang dilakukan, meskipun dibatalkan, efek menimbulkan kegaduhan saat ini," kata dia.
"Sehingga pemerintahan dapat berhati-hati melakukan kebijakan," imbuhnya
Karenanya Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, akhirnya mengetok untuk membuat hak angket mengenai usulan pembentukan pansus pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.
"Rapat paripurna mengenai tentang kebijakan Bupati Pati. Pengembangan pada saat terbentuk pansus untuk mengusut kebijakan Bupati Pati," tandasnya.