Polisi Periksa 5 Saksi dalam Kasus Kebakaran KM Dorolonda, Pelni Masih Tunggu Penjelasan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Agu 2025, 20:00
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
KM Dorolonda terbakar saat perawatan tahunan di galangan kapal PT Dok Koja Bahari (DKB) Pelabuhan Tanjung Priok pada Senin (11/8/2025). KM Dorolonda terbakar saat perawatan tahunan di galangan kapal PT Dok Koja Bahari (DKB) Pelabuhan Tanjung Priok pada Senin (11/8/2025). (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi terkait insiden kebakaran yang menimpa kapal penumpang KM Dorolonda, milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni). Saat kebakaran terjadi, kapal tengah menjalani proses pemeliharaan rutin di galangan PT Dok Koja Bahari (DKB) pada Senin, 11 Agustus 2025.

"Sampai saat ini ada lima saksi yang telah diambil keterangan dan kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara mengungkap penyebab kasus ini," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H. Tobing di Jakarta, Kamis, 14 Agustus 2025.

Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian berharap dapat segera mengungkap penyebab utama kebakaran kapal penumpang berkapasitas sekitar 2.000 orang tersebut.

Saat ini, proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Mereka tengah menanti hasil analisis dari laboratorium forensik sebagai bagian dari investigasi.

Jika hasil tersebut sudah lengkap, penyidik akan melaksanakan gelar perkara guna menentukan apakah kasus ini dapat dilanjutkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Kalau ini ada kelalaian tentu akan kami tindak dan semua bergantung hasil gelar perkara nantinya," tambahnya.

"Kejadian kebakaran ini terjadi saat kapal memasuki tahap akhir perawatan tahunan," tambahnya.

Hingga saat ini, Ditto mengaku pihaknya belum bisa mengungkapkan estimasi nilai kerugian yang ditimbulkan akibat insiden tersebut.

"Kami menunggu hasil lengkap pemeriksaan dampak kebakaran," katanya.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi terkait insiden kebakaran yang menimpa kapal penumpang KM Dorolonda, milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni). Saat kebakaran terjadi, kapal tengah menjalani proses pemeliharaan rutin di galangan PT Dok Koja Bahari (DKB) pada Senin, 11 Agustus 2025.

"Sampai saat ini ada lima saksi yang telah diambil keterangan dan kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara mengungkap penyebab kasus ini," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H. Tobing di Jakarta, Kamis.

Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian berharap dapat segera mengungkap penyebab utama kebakaran kapal penumpang berkapasitas sekitar 2.000 orang tersebut.

Saat ini, proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Mereka tengah menanti hasil analisis dari laboratorium forensik sebagai bagian dari investigasi.

Jika hasil tersebut sudah lengkap, penyidik akan melaksanakan gelar perkara guna menentukan apakah kasus ini dapat dilanjutkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Kalau ini ada kelalaian tentu akan kami tindak dan semua bergantung hasil gelar perkara nantinya," tambahnya.

Sementara itu, pihak PT Pelni menyampaikan bahwa mereka masih menunggu informasi lebih rinci dari PT Dok Koja Bahari selaku pihak galangan tempat kapal dirawat.

"Sampai hari ini kami masih menunggu penjelasan dari PT Dok Koja Bahari karena kapal Dorolonda memang saat kejadian sedang jalani perawatan tahunan dan tidak beroperasi," ujar Ditto Pappilanda, Manajer Komunikasi Korporasi PT Pelni, di Jakarta.

Ditto menegaskan bahwa selama KM Dorolonda menjalani perawatan di galangan tersebut, tanggung jawab sepenuhnya berada pada pihak PT DKB.

"Selama perawatan kapal, pengerjaan sepenuhnya kami percayakan kepada PT DKB," jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kapal tersebut mulai menjalani proses docking sejak 29 Juli 2025, dan semula direncanakan rampung pada 11 Agustus 2025, yang kemudian akan dilanjutkan dengan uji coba pelayaran (sea trial) pada 14 Agustus 2025.

"Kejadian kebakaran ini terjadi saat kapal memasuki tahap akhir perawatan tahunan," tambahnya.

Hingga saat ini, Ditto mengaku pihaknya belum bisa mengungkapkan estimasi nilai kerugian yang ditimbulkan akibat insiden tersebut.

"Kami menunggu hasil lengkap pemeriksaan dampak kebakaran," katanya.

(Sumber: Antara)

x|close