Pemerintah Masih Kaji Pemberian Diskon Tarif Listrik untuk Masyarakat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Agu 2025, 20:15
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moergiarso ditemui usai menghadiri Indonesia Shopping Festival 2025 di Plaza Nusantara, Jakarta, Kamis (14/8/2025). Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moergiarso ditemui usai menghadiri Indonesia Shopping Festival 2025 di Plaza Nusantara, Jakarta, Kamis (14/8/2025). (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah belum memutuskan secara final terkait pemberian diskon tarif listrik kepada masyarakat. Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moergiarso, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.

"Itu masih dalam proses ya, teman-teman PLN kan juga (mengkaji)," kata Susiwijono kepada awak media di Jakarta, Kamis, 14 Agustus 205.

Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya, pemerintah telah menerapkan insentif diskon tarif listrik pada Januari hingga Februari 2025, dan hasilnya terbukti membantu masyarakat dalam hal daya beli.

Menurut Susiwijono, stimulus semacam ini penting untuk menjaga keseimbangan antara permintaan dan pasokan, atau yang dikenal dengan konsep supply and demand dalam perekonomian.

"Menurut dia, hal tersebut menjadi kunci untuk mendorong peningkatan konsumsi, menjaga daya beli dan mempertahankan pertumbuhan ekonomi," ucapnya.

Namun demikian, ia menekankan bahwa keputusan pemberian diskon tidak bisa dibuat secara terburu-buru, karena penggunaan anggaran negara perlu melalui kajian yang menyeluruh.

"Masih perlu banyak aspek ya, karena listrik itu kan mendapatkan subsidi dan kompensasi energi. Jadi pasti harus perlu kajian lebih mendalam. Karena itu nanti kan bagi pemerintah ya kantong kiri-kanan kan (anggaran), karena ada subsidi kompensasi di sana jadi tetap harus dikaji," imbuhnya.

Sementara itu, dari sisi fiskal, Kementerian Keuangan menyatakan bahwa evaluasi terhadap efektivitas stimulus diskon tarif listrik masih berjalan. Karena itu, belum bisa dipastikan apakah insentif ini akan dilanjutkan pada kuartal III dan IV tahun 2025.

"Diskon listrik itu kan di kuartal I, ya. Kuartal II tidak ada, karena kami masih monitoring efektivitasnya. Diskon listrik itu besar, paket stimulusnya itu besar," ujar Riznaldi Akbar, Analis Kebijakan dari Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF), saat ditemui di Jakarta pada Rabu 6 Agustus 2025.

Ia menjelaskan, pemerintah masih dalam proses pembayaran kompensasi kepada PLN atas diskon tarif yang diberikan pada kuartal I. Proses ini juga turut menjadi bahan pertimbangan dalam evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut.

Walau belum ada keputusan pasti, Riznaldi menyebut pemerintah tidak menutup kemungkinan akan kembali memberikan diskon tarif listrik sebagai bagian dari paket stimulus menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

(Sumber: Antara)

x|close