Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengatasi beberapa puluh kasus tindak pidana korupsi selama tahun 2024.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua KPK, Nawawi Pomolango, saat memberikan laporan tentang penanganan kasus korupsi tahun 2024 dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 1 Juli 2024.
Nawawi mengungkapkan bahwa hingga tanggal 31 Mei 2024, KPK telah menangani 93 kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) dengan menetapkan 100 tersangka.
Wakil Ketua KPK (NTVnews.id)
“Ada 26 giat penyelidikan kemudian 93 penyidikan dan 53 penuntutan, ada 61 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht dan 50 perkara yang telah dieksekusi," ujarnya.
Baca Juga: Hasto Siap Diperiksa KPK Lagi soal Harun Masiku
Nawawi menambahkan bahwa detail materi ini dapat dikembangkan lebih lanjut dalam forum tanya jawab.
“Kami menyiapkan Deputi Penindakan untuk langsung memberikan klarifikasi jawaban atas materi-materi mengenai penindakan ini,” imbuhnya.