Pemilihan Ketua RW Apartemen Green Bay Pluit Ricuh, Ribuan Warga Tak Punya Hak Pilih

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Agu 2025, 08:44
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kericuhan saat pemilihan ketua RW di Apartemen Green Bay Pluit. Kericuhan saat pemilihan ketua RW di Apartemen Green Bay Pluit.

Ntvnews.id, Jakarta - Pemilihan ketua RW di Apartemen Green Bay Pluit, Jakarta Utara berlangsung ricuh. Ini terjadi gara-gara dugaan adanya permainan dalam proses pemilihan Ketua RW 10 tersebut.

Dugaan permainan itu, berupa pengondisian sejak awal pihak-pihak yang memiliki hak suara dalam pemilihan.

Dari total 12 tower atau menara Apartemen, hanya 42 orang yang diberikan hak suara. Mereka salah satunya pengurus RT.

Padahal, total ada ribuan unit di apartemen tersebut, yang dihuni setidaknya satu orang hingga lebih.

"Kita ada 12 tower, kalau dihitung warganya (yang punya hak pilih) seharusnya lebih dari itu," ujar calon ketua RW yang kalah dalam pemilihan, Elsye Noverita, Senin, 18 Agustus 2025.

Pihaknya menduga, pemilihan 42 orang yang memiliki hak suara tersebut telah diatur sebelumnya.

Diketahui, 42 orang yang memiliki hak suara, sebelumnya dipilih atau ditentukan oleh panitia. Panitia ini disahkan oleh lurah setempat, yang sebelumnya dipilih berdasarkan hasil musyawarah RW. Warga menduga, 'pengaturan' dalam pemilihan ini sudah dilakukan sejak pembentukan panitia.

"Hasil pemilihan ketua RW ini tentunya tak representatif, tak memiliki legitimasi yang kuat. Karena masa dari ribuan warga hanya 42 orang yang punya hak suara?," kata salah seorang pemilik unit Apartemen Green Bay Pluit, Suhari.

Menurut Elsye, cukup banyak warga yang datang ke acara pemilihan dengan membawa KTP. Dengan harapan bisa mengikuti pemilihan. Namun karena ternyata yang punya hak suara hanya 42 orang tadi, warga tersebut kecewa, hanya bisa pasrah, sambil sedikit berdebat.

"Mereka merasa tak dilibatkan dalam pemilihan ini," ucap Elsye. 

Karena banyak dari warga yang merasa ada kejanggalan, pemilihan pun berlangsung tak kondusif. Adu mulut pun sempat terjadi. Nada tinggi juga muncul dari warga yang geram dengan proses pemilihan yang turut dijaga aparat kepolisian itu. 

Meski begitu, pemilihan ketua RW tetap digelar. Hingga akhirnya dinyatakan calon Zakir Ria memenangi kontestasi tersebut, dan terpilih menjadi Ketua RW 10. Ia mengalahkan Elsye dan Salim.

Sebagian warga yang merasa kecewa dengan hasil pemilihan, karena merasa tak dilibatkan tadi, berencana menyatakan mosi tidak percaya terhadap ketua RW terpilih.

Warga sendiri sebelumnya telah bertanya ke Gubernur Jakarta Pramono Anung melalui surat, untuk menanyakan mekanisme pemilihan ketua RW yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga. Namun sampai hari pemilihan dilakukan, jawaban tak didapat. 

Berdasarkan penelusuran, di pergub tersebut tak ditegaskan siapa pemilik hak suara dalam pemilihan ketua RW. Panitia yang disahkan lurah, hanya ditugasi untuk membuat tata tertib pemilihan ketua RW, yang salah satu isinya mengenai pemilik hak suara.

Calon ketua RW dan warga Apartemen Green Bay Pluit. Calon ketua RW dan warga Apartemen Green Bay Pluit.

Menurut warga yang kecewa, dengan tidak tegasnya siapa pemilik hak suara dalam Pergub, teramat merugikan mereka. Sebab, panitia bisa suka-suka menentukan pemilik hak suara. Ini menjadi sangat merugikan, apalagi jika panitia pemilihan mayoritas berisikan orang-orang dari salah satu kandidat.

Atas itu, sebagian warga akan meminta Gubernur Jakarta untuk membatalkan hasil pemilihan yang dianggap tak demokratis tersebut. 

"Yang jelas hasil pemilihan ini tidak legitimate, karena dari ribuan warga masa suaranya diberikan ke cuma 42 orang saja?," tandas Suhari.

x|close