Fakta-fakta Calon Tunggal Hakim Mahkamah Konstitusi yang Diusulkan DPR

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Agu 2025, 20:00
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman bersama jajaran Anggota Komisi III DPR RI saat konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025 Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman bersama jajaran Anggota Komisi III DPR RI saat konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025 (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa Inosentius Samsul merupakan calon tunggal Hakim Mahkamah Konstitusi yang diusulkan oleh DPR, bukan calon titipan, setelah menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Habiburokhman menyampaikan bahwa DPR berhak mengusulkan dua nama atau hanya satu calon sesuai ketentuan, dan Inosentius adalah satu-satunya sosok yang secara resmi diusulkan.

"Bukan titipan lagi, ini memang calon kami. Anda baca tadi ya di ketentuan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, ini calon yang diusulkan oleh DPR. Bukan titipan, memang usulan kami, usulan DPR," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Minta Pemerintah Daerah Pastikan Seluruh Pekerja Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Ia menjelaskan, pemilihan Inosentius dilakukan melalui mekanisme penjaringan aktif. Menurutnya, mekanisme semacam ini lazim seperti talent scouting dan sering digunakan dalam proses perekrutan posisi penting.

Jika ada pihak lain yang hendak mendaftar tetapi DPR tetap memilih Inosentius, maka DPR tetap menjadikan Inosentius sebagai calon pilihannya.

Untuk itu, ia mendorong panitia seleksi lembaga lain agar menerapkan mekanisme serupa dalam menjaring kandidat berkualitas. "Kalau orang yang tidak mau daftar, kita dorong, kita dorong, kita endorse untuk daftar," katanya.

Sebelumnya, Komisi III DPR menyetujui Inosentius Samsul menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi usulan DPR RI setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan, untuk menggantikan Hakim MK Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun.

Baca Juga: Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis DPR RI dan Badan Gizi Nasional di Payakumbuah

Inosentius Samsul merupakan calon tunggal hakim konstitusi dalam uji kelayakan tersebut dan saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian DPR RI. 

(Sumber: Antara)

x|close