Immanuel Ebenezer, Wamen Prabowo Pertama yang Kena OTT KPK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Agu 2025, 12:09
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) mendampingi korban penahanan ijazah oleh PT Duta Palma Tower, Hebben Tarnando untuk memenuhi panggilan di Polres Metro Jakarta Selatan (Polres Metro Jaksel), Jakarta, Senin, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) mendampingi korban penahanan ijazah oleh PT Duta Palma Tower, Hebben Tarnando untuk memenuhi panggilan di Polres Metro Jakarta Selatan (Polres Metro Jaksel), Jakarta, Senin, (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Immanuel Ebenezer ditangkap di Kementerian Ketenagakerjaan. Hal tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, "Benar", terkait OTT yang dilakukan KPK ke Wakil Menteri yang akrab disapa Noel itu.

Baca Juga: KPK Sudah OTT 5 Kali Sepanjang 2025, Terbaru Wamenaker Immanuel Ebenezer

Ia mengatakan lebih lanjut bahwa penangkapan Immanuel Ebenezer diduga terlibat dalam kasus pemerasan. Namun Fitroh Rohcahyanto belum menjelaskan secara rinci terkait barang bukti.

Atas kasus tersebut, Immanuel Ebenezer menjadi anggota kabinet Presiden Prabowo Subianto yang ditangkap KPK. Ia pertama kali dilantik menjadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada 21 Oktober 2024.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan saat melakukan sidak di salah satu perusahaan yang menahan ijazah pekerja <b>(Antara)</b> Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan saat melakukan sidak di salah satu perusahaan yang menahan ijazah pekerja (Antara)

Adapun OTT tersebut merupakan yang kelima pada tahun 2025. Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerjasama pengelolaan kawasan hutan.

x|close