KPK Bantah Penangkapan Wamen Noel Pengalihan Isu Dugaan Korupsi Bobby Nasution

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Agu 2025, 18:41
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Wamenaker Immanuel Wamenaker Immanuel (NTVNews.id/ Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, terkait kasus dugaan korupsi dan pemerasan penerbitan Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Namun, beredar isu bahwa penangkapan ini hanya sebagai pengalihan perhatian publik dari dugaan korupsi yang menyeret nama Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa tudingan itu tidak benar.

Setyo mengungkapkan, penahanan Noel merupakan tindak lanjut dari laporan para pekerja yang mengalami kesulitan saat mengurus K3. 

Dari hasil investigasi, ditemukan dugaan suap dan pemerasan yang melibatkan pihak di Kementerian Ketenagakerjaan, perusahaan jasa K3 (PJK3), dan Direktorat Jenderal Bina Pengawasan.

Tersangka OTT KPK Immanuel <b>(Ntvnews.id/ Adiansyah)</b> Tersangka OTT KPK Immanuel (Ntvnews.id/ Adiansyah)

"Masalah tudingan seolah-olah mengalihkan isu. Jadi ini kami tidak melakukan penargetan terhadap seseorang. yang kami lakukan adalah menargetkan terhadap ee adanya dugaan ya suap atau pemerasan awalnya di Kementerian Tenaga Kerja gitu," kata Setyo di saat konferensi pers di KPK Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.

Menurut Setyo, tarif resmi penerbitan K3 hanya sekitar Rp270.000, namun pekerja diminta membayar hingga Rp6 juta. 

"Nah, ini tiga pihak. Nah, tiga pihak ini yang harus bayar Rp6 juta yang seharusnya Rp270.000, gitu," ujarnya.

Setelah mendapatkan bukti di lapangan, KPK langsung bergerak cepat. Pada Rabu, 20 Aguatus sampai Kamis KPK melakukan penindakan simultan di beberapa lokasi.

Setyo menegaskan, kasus ini murni berdasarkan bukti dan laporan masyarakat, bukan untuk mengalihkan isu dugaan korupsi pihak lain

"Sama sekali tidak ada istilah pengalihan isu ya. kami dapatkan itu di lapanganlah dari dua itu antara perusahaan jasa dengan koordinator," tutupnya.

x|close