Ntvnews.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Sugiono, menegaskan bahwa partainya akan segera mengambil langkah tegas terkait status keanggotaan dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) usai diberhentikan dari kabinet oleh Presiden karena kasus korupsi. Hal tersebut disampaikan Sugiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2025.
"Jadi gini, di Gerindra itu ada yang namanya anggota, ada yang namanya kader. Kader ini syaratnya adalah mereka yang melewati suatu proses kaderisasi ada beberapa tingkatan dan sepanjang ingatan saya Pak Noel itu belum pernah mengikuti kaderisasi di Gerindra,” ujarnya.
Meski demikian, Sugiono menegaskan bahwa Noel sempat tercatat sebagai anggota partai karena persyaratan pencalonan legislatif.
Baca Juga: Istana Beberkan Alasan Bentuk Badan Otorita Pantai Utara Jawa dan Industri Mineral
"Tapi sebagai persyaratan pencalegan di tahun 2024 ada kewajiban untuk menjadi anggota Gerindra. Nah proses yang akan kami lakukan tentu saja akan mengevaluasi keanggotaan tersebut,” tegasnya.
Ia menambahkan, partai akan segera menindaklanjuti status keanggotaan Noel seiring dengan sanksi yang sudah dijatuhkan.
"Kalau misalnya memang sudah, kemarin kan sempat udah tersanksi ya, sudah diberhentikan juga sebagai anggota kabinet, saya kira proses di partai juga akan segera menyusul,” kata Sugiono.
Saat ditanya apakah keanggotaan Noel akan benar-benar dicabut, Sugiono memberikan jawaban lugas.
"Dicabut keanggotaannya, dicabut KTA-nya,” tegasnya.